Bekas Kader Golkar, Ketua BPK Klaim Audit KPU Independen

Aulia Bintang | CNN Indonesia
Jumat, 29 Mei 2015 09:22 WIB
Ketua BPK Haris Azhar Aziz membantah dorongan untuk mengaudit KPU adalah pesanan bekas partainya, Golkar, atas kisruh beringin dengan KPU dalam Pilkada 2015.
Ketua BPK Harry Azhar Azis di Mahkamah Konstitusi Jakarta, Kamis, 27 November 2014. (CNN Indonesia/Safir Makki)
Jakarta, CNN Indonesia -- Haris Azhar Aziz merupakan mantan politisi Partai Golongan Karya sebelum akhirnya menjabat sebagai Ketua Badan Pemeriksa Keuangan. Namun dia enggan dituduh jika persetujuan BPK untuk mengaudit Komisi Pemilihan Umum dikaitkan dengan statusnya sebagai mantan kader Partai Golkar.

Haris menegaskan, dia bukan lagi menjabat sebagai kader Partai Golkar dan itu artinya Partai Golkar tak memiliki hak untuk memerintah dirinya.

"Saya bukan lagi politisi Golkar dan Golkar tak bisa perintahkan saya. Yang bisa memerintah saya adalah undang-undang," ujar Haris saat ditemui di kompleks DPR RI, kemarin.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain itu, Haris pun menegaskan jika keputusan-keputusan yang diambil oleh BPK bukan ditentukan oleh dirinya seorang, melainkan diambil oleh sembilan orang. Jika ada lima orang yang tidak setuju dengan langkah yang diambil pimpinan maka langkah tersebut tak akan berjalan.

"Kami konsekuen karena kolektif kolegial. Kalau lima orang tidak setuju maka tidak bisa. Keputusan di BPK diambil bukan oleh saya sendiri tapi oleh sembilan orang," ujarnya menegaskan.

Sementara itu Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan mengungkapkan akan ada rapat lanjutan untuk membahas tiga poin yang akan dilakukan oleh BPK dan DPR RI terkait dengan audit terhadap KPU.

Menurut Taufik dalam rapat gabungan yang akan dilaksanakan besok konteksnya adalah soal pemeriksaan dengan tujuan tertentu (PDTT). Sedangkan untuk tiga poin yang akan dibahas adalah soal audit kinerja, audit keuangan, dan audit investigasi.

"BPK akan melaporkan hasil semester dan salah satunya adalah KPU. Nanti tindak lanjutnya adalah rapat gabungan," kata Taufik saat ditemui di kompleks DPR RI.

Menurutnya ada tiga poin yang akan dibahas yakni mengenai apa yang akan dilakukan audit kinerja, audit keuangan, dan audit investigasi. "Dari tiga audit itu akan disepakati akan dilakukan rapat gabungan dengan Komisi II dan Komisi III," kataTaufik. (pit)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER