"Itu kan bukan tindak pidana. Jadi saya tidak mau melaporkan," ujar Budi saat ditemui di Markas Besar Polri, Jakarta, Jumat (29/6).
Adapun, jika memang diwajibkan melaporkan jumlah kekayaannya, mantan Kepala Polda Gorontalo tersebut meminta komisi antirasuah yang melakukan pencatatan atas hartanya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sejak dilantik menjadi Kabareskrim Februari silam, Budi tak kunjung menyerahkan LHKPN kepada KPK.
Penghasilan dari Negara
Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengimbau agar Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Jenderal Budi Waseso melaporkan jumlah harta kekayaannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Diketahui, Budi dengan tegas menolak untuk melaporkan jumlah harta kekayaannya.
"Saya pikir perlu adanya laporan ke KPK sehingga ada kepatuhan juga kepada undang-undang," ujar Fadli di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (29/5).
Lebih lanjut, ia mengatakan Budi memang perlu untuk melaporkan harta kekayaannya terutama dikarenakan kepolisian menerima penghasilan langsung dari negara. Kendati demikian, ia mengatakan memang jangan sampai laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) ini di politisasi.
"Memang LHKPN ini perlu, tapi jangan sampai ada kepentingan politis," tuturnya.
Sebelumnya, Budi berkeras tidak akan membuat LHKPN karena merasa tak akan disangkakan melakukan perbuatan melawan hukum. Apabila memang diwajibkan melaporkan jumlah kekayaannya, mantan Kepala Polda Gorontalo tersebut meminta komisi antirasuah yang melakukan pencatatan atas hartanya.
Menurutnya, pencatatan tersebut akan lebih obyektif dan benar dibandingkan pencatatan yang dilakukan oleh dirinya sendiri. Diketahui, Sejak dilantik menjadi Kabareskrim Februari silam, Budi tak kunjung menyerahkan LHKPN kepada KPK. (pit/pit)