Jakarta, CNN Indonesia -- Pihak Kepolisian Daerah Metro Jaya menetapkan sembilan anggota organisasi masyarakat Forum Betawi Rembug (FBR) dan tiga satuan pengamanan Mall of Indonesia (MoI) sebagai tersangka atas bentrokan yang terjadi kemarin.
Selain menetapkan 12 orang sebagai tersangka, pihak kepolisian juga berhasil mengamankan 40 anak panah, 13 Ketapel, dua bilah golok, empat buah tombak, serta sebuah bendera FBR dari gardu parkir yang menjadi teempat kejadian perkara (TKP) bentrokan kemarin.
Dalam keterangan yang diterima CNN Indonesia, Polda Metro Jaya menyebut bahwa penetapan tersangka dilakukan setelah tim gabungan lima Polres Metro di DKI Jakarta bersama Direktorat Reserse Kriminal Polda Metro Jaya berhasil mengamankan 31 orang dari bentrokan tersebut. (Baca:
Kronologi Bentrok FBR dengan Satpam di Kelapa Gading)
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dari 31 orang yang diamankan, empat di antaranya merupakan petugas keamanan dari MoI. Sementara itu, 27 orang lain merupakan anggota FBR yang berada di TKP saat bentrokan terjadi.
"Saat ini Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Utara masih melakukan proses penyidikan. Pihak kepolisian sudah melakukan olah TKP dan mendapat petunjuk dari CCTV serta pecahan kaca," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Krishna Murti kepada CNN Indonesia, Sabtu (30/5).
Sebelumnya, pada Jumat sore diketahui ormas FBR wilayah Jakarta Utara, melakukan mobilisasi anggota untuk mendatangi gardu pengamanan di halaman MoI.
Setibanya di sana, pada pukul 15.25 WIB, massa FBR langsung merusak gardu serta mengeroyok empat satpam yang berjaga saat itu. (Baca:
FBR Bentrok dengan Keamanan Mal di Kelapa Gading)
Bentrokan antara FBR dan satpam MoI diduga terjadi karena motif balas dendam atas pengeroyokan beberapa satpam MoI kepada salah satu anggota FBR, Iwan Setiawan, pada Jumat dini hari.
Juru Bicara Kepolisian Daerah Metro Jaya Komisaris Besar Muhammad Iqbal sebelumnya mengatakan, anggota FBR yang dipukul oleh satpam mal diketahui telah melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kelapa Gading, Jakarta Utara. Laporan pengrusakan gardu satpam oleh FBR pada Jumat kemarin juga telah dilaporkan pihak mal kepada pihak kepolisian.
(meg)