Gerindra Jamin Buka Pintu untuk Kader PPP & Golkar di Pilkada

Christie Stefanie | CNN Indonesia
Rabu, 03 Jun 2015 11:59 WIB
Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan Muktamar Jakarta Djan Faridz telah secara resmi meminta pertolongan Gerindra untuk 'menyelamatkan' kader PPP di pilkada.
Mantan Ketua Umum PPP Suryadharma Ali, Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto, dan Ketua Umum Golkar Munas Bali Aburizal Bakrie. (Antara/Vitalis Yogi Trisna)
Jakarta, CNN Indonesia -- Partai Gerindra menyatakan kebijakan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan Muktamar Jakarta Djan Faridz menitipkan kader-kader terbaiknya ke bawah payung Gerindra dalam pemilihan kepala daerah serentak merupakan hal wajar.

“Gerindra kan punya kesepahaman dengan PPP dan Golkar. Jadi kalau saling menitip kader biasa saja,” kata Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Gerindra Desmond Junaidi Mahesa di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (3/6).

PPP dan Golkar adalah dua partai politik yang bersengketa dan memiliki kepengurusan terbelah sehingga terancam tak dapat ikut pilkada. PPP terbagi antara kubu Djan Faridz dan Romahurmuziy (Romy), sedangkan Golkar terbagi antara kubu Aburizal Bakrie (Ical) dan Agung Laksono.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun kedua kubu di Golkar menyepakati untuk islah sementara selama pilkada, dan tak demikian halnya dengan PPP. Ini yang menjadi alasan Djan untuk ‘mengamankan’ kader-kader potensialnya agar dapat tetap ikut pilkada. (Baca Siasat Djan Faridz Jelang Pilkada: Titip Kader ke Prabowo)

Desmond mengatakan, toh Gerindra tak sembarangan menerima kader-kader PPP yang dititipkan. Seluruh kader titipan bakal melalui mekanisme resmi Gerindra.

“Pertama lewat survei, apakah kader PPP itu lebih baik dari kader Gerindra sendiri? Kalau lebih baik yang kami pertimbangkan karena Gerindra pun tidak memaksakan (mencalonkan) kader sendiri,” kata Desmond.

Dengan demikian, ujar Desmond, kader-kader Gerindra tak akan merasa dirugikan andai pun banyak kader PPP yang pindah ‘perahu’ selama pilkada. “Tak ada kerugian. Survei jadi patokan,” kata dia.

Untuk diketahui, pendaftaran calon kepala daerah akan dibuka 26-28 Juli. Komisi Pemilihan Umum berpegang pada Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly untuk memutuskan kubu mana di PPP dan Golkar yang berhak ikut pilkada.

SK Menkumham tersebut memberikan pengesahan kepada PPP kubu Romi dan Golkar kubu Agung. Namun SK itu digugat dan hingga kini proses hukum masih berlangsung lantaran Menkumham mengajukan banding atas putusan Pengadilan Tata Usaha Negara yang membatalkan kedua SK dia terkait PPP dan Golkar. (Baca juga: Djan Faridz Minta JK Damaikan PPP dan Menkumham) (agk)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER