"Sebaiknya islah antara dua kelompok yang bertikai," ujar Yasonna kepada CNN Indonesia.
Menurut Yasonna islah tidak seharusnya terjadi antara Djan dengan dirinya. Perdamiaan seharusnya terjadi antara dua kubu PPP yang saat ini mengaku sama-sama berhak memimpin partai. Yasonna kukuh langkah hukum yang diambilnya telah sesuai dengan aturan dalam menyikap dua kubu yang bersengketa kepengurusan ini
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Djan, konflik justru terjadi antara dirinya dengan Menteri Yasonna alih-alih dengan Romi. "Saya kan ributnya sama Pak Menkumham, yang masuk di pengadilan kan saya sama beliau, bukan sama Romi. Romi itu kan oknum," katanya. (Baca juga: Titipkan Kader PPP ke Gerindra, Djan Hilang Kepercayaan Diri)
Terlebih, Djan yang berseberangan dengan Romi akan menitipkan kader-kader terbaiknya ke Partai Gerindra dalam ajang Pilkada 2015. Untuk diketahui, KPU telah menetapkan waktu pendaftaran calon kepala daerah yang diusung oleh partai politik, yakni pada tanggal 26-28 Juli 2015 mendatang.
Merujuk Peraturan KPU Nomor 9 tahun 2015 soal Pilkada, calon kepala daerah harus diajukan oleh partai politik yang terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM. Apabila Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM menjadi obyek sengketa, maka putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap (inkracht) menjadi pedoman. (Baca juga: PAN Buka Peluang Tampung Kader PPP di Pilkada)
Sementara itu, Romi selaku Ketua Umum hasil Muktamar Surabaya telah mengirimkan surat terbuka berisikan ajakan mengakhiri dualisme untuk Djan. Islah tawaran Romi ditujukan untuk seluruh jabatan kecuali jabatan ketua umum dan sekretaris jenderal.
Alasan tawaran islah yakni ada kebutuhan psikologi para kader PPP di daerah yang menginginkan agar PPP islah. Kedua, islah dimaksudkan untuk memberikan kepastian rekrutmen Pilkada serentak pada Desember 2015 mendatang. Ketiga, PPP turut andil dalam menciptakan situasi politik nasional yang kondusif. (sur)