Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan Tedjo Edhy menganggap bentrokan antara anggota Komando Pasukan Khusus dan anggota TNI Angkatan Udara di Sukoharjo, Jawa Tengah, Minggu (31/5) lalu sebagai kenalakan remaja. Ia pun meminta publik tidak membesar-besarkan peristiwa itu.
"Itu kan kenakalan anak-anak remaja. Seperti kenakalan antara satpam dan FBR kemarin. Kebetulan ini tentara. Sama saja," ujar Tedjo di Hotel Borobudur, Jakarta, Rabu (3/6). (Baca juga:
Tersangka Bentrok FBR dengan Satpam MOI Terancam 5 Tahun Bui)
Tedjo berpendapat, perkelahian seperti itu bisa melibatkan siapa saja dan terjadi kapan pun. "Ini hanya karena ledek-ledekan," ucapnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tedjo tidak memungkiri, dalam beberapa waktu terakhir kerap terjadi tindak kriminal yang melibatkan prajurit TNI. Menurutnya, hal itu dapat diakibatkan persaingan bisnis antar institusi, persoalan keluarga, hingga pengaruh narkoba.
Soal kecenderungan ini, ia berkata, pimpinan satuanlah yang seharusnya bertanggungjawab.
"Ini juga harusnya ada kontrol dari pimpinan, ada kontrol dan membina bawahannya agar tidak seperti itu. Inilah pentinganya pembinaan satuan," tuturnya.
Meski demikian, Tedjo menegaskan kejadian ini bukanlah bentrokan antar institusi. Ia memastikan, para anggota Kopassus dan TNI AU yang terlibat akan mendapatkan sanksi yang setimpal dengan perbuatan mereka.
Minggu malam lalu, empat anggota TNI AU dikabarkan terlibat perkelahian dengan beberapa anggota Kopassus Grup II Kandang Menjangan di sebuah kafe di daerah Sukoharjo. Serma Zulkifli, anggota Bintara Sarban Dislog Derma Mabes AU, tewas dalam kejadian itu.
Komandan Jenderal Kopassus Mayjen Doni Monardo melalui pernyataan tertulisnya membenarkan keterlibatan anggotanya. Ia berkata, lima anggota pasukan khusus yang masih dirahasiakan namanya itu telah diserahkan ke Detasemen Polisi Militer IV/4 Surakarta.
Sebelum ini, anggota Grup II Kandang Menjangan juga pernah terjerat kasus pembunuhan. Tahun 2013 silam, tiga anggota Kopassus, Serda Ucok Simbolon, Serda Sugeng Sumaryanto dan Koptu Kodik dinyatakan bersalah atas pembunuhan empat tahanan Lembaga Pemasyarakatan Cebongan, Sleman.
(hel)