PDIP Tolak Ajukan Hak Menyatakan Pendapat ke Ahok

Lalu Rahadian | CNN Indonesia
Rabu, 03 Jun 2015 20:00 WIB
Mayoritas fraksi di DPRD DKI sepakat menindaklanjuti hasil hak angket beberapa waktu lalu dengan mengajukan hak menyatakan pendapat, kecuali PDIP dan Hanura.
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama. (CNN Indonesia/Tri Wahyuni)
Jakarta, CNN Indonesia -- Rapat Pimpinan Gabungan DPRD DKI Jakarta memutuskan untuk membawa pembahasan tindak lanjut hak angket terhadap Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama ke Badan Musyawarah DPRD DKI Jakarta, Kamis esok (4/6).

Dalam Rapimgab yang berlangsung di Gedung DPRD DKI, hanya ada dua fraksi yang berkeras menolak pengajuan Hak Menyatakan Pendapat (HMP) sebagai tindak lanjut hasil hak angket kepada Ahok –sapaan Basuki.

"Dua fraksi yang menolak itu PDIP dan Hanura. Fraksi lainnya memutuskan untuk melanjutkan (hasil hak angket) dengan HMP," ujar Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (3/6).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Prasetyo menyatakan belum tahu akan ke arah mana HMP akan berujung. Berbagai kemungkinan, mulai dari yang terberat yakni memakzulkan Ahok, atau memberi teguran kepada sang Gubernur, masih terbuka sebelum rapat paripurna berlangsung.

"Nanti dibahas lagi di Badan Musyawarah arahnya akan ke mana. Tapi yang jelas Fraksi PDIP dan Hanura tidak mengajukan HMP," ujar Prasetyo.

Sebelumnya, hasil hak angket telah diberikan oleh Panitia Khusus Hak Angket kepada pimpinan DPRD DKI Jakarta dalam rapat paripurna 6 April. Dalam laporannya, pansus hak angket mengatakan bahwa tindak lanjut atas temuan penyelidikan mereka harus dilakukan oleh DPRD DKI Jakarta ke depannya.

Laporan Pansus Hak Angket saat itu mengatakan Ahok terbukti bersalah karena mengajukan draf APBD 2015 kepada Kementerian Dalam Negeri dengan konten yang berbeda dibanding hasil pembahasan bersama Pemprov dengan DPRD DKI Jakarta. Selain itu, Ahok dipandang kurang memiliki etika dalam berbicara dan berkomunikasi di hadapan publik selama menjadi Gubernur sejak akhir 2014. (agk)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER