Jakarta, CNN Indonesia -- Kepala Polri Jenderal Badrodin Haiti mendesak Kepala Badan Reserse Kriminal Komisaris Jenderal Budi Waseso melaporkan harta dan kekayaannya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ditemui di Kantor Komisi Kepolisian Nasional, Jakarta, Rabu (3/6), Badrodin menyatakan telah memanggil Budi untuk mempertanyakan masalah tersebut. Pemanggilan tersebut, menurutnya, adalah sebuah bentuk desakan untuk Budi.
Walau demikian, dia memaklumi waktu lama yang diperlukan Budi untuk menyusun laporan harta dan kekayaan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tadi beliau sudah saya panggil, tidak pernah beliau mengatakan tidak (akan lapor). Tapi memang belum selesai, dan kalau selesai akan disampaikan. Kalau administrasi tidak bagus, akan susah dan tidak cukup satu atau dua bulan, apalagi kalau sibuk," kata Badrodin.
Baca juga:
Budi Waseso Tolak Laporkan Hartanya ke KPK
Dia juga mengaku belum menerima surat dari KPK yang mempertanyakan laporan harta kekayaan Budi. Menurut Badrodin, KPK biasanya mengirimi surat jika merasa seorang pejabat terlalu lama melaporkan hartanya.
Sebelumnya, Budi dengan tegas menolak melaporkan jumlah harta kekayaannya kepada KPK. Merasa tak akan disangkakan melakukan perbuatan melawan hukum, Budi pun bersikeras tak akan membuat laporan.
"Itu kan bukan tindak pidana. Jadi saya tidak mau melaporkan," ujar Budi saat ditemui di Markas Besar Polri, Jakarta, Jumat (29/6).
Adapun, jika memang diwajibkan melaporkan jumlah kekayaannya, mantan Kepala Polda Gorontalo tersebut meminta komisi antirasuah yang melakukan pencatatan atas hartanya.
Menurutnya, pencatatan tersebut akan lebih objektif dan benar dibandingkan pencatatan yang dilakukan oleh dirinya sendiri. "KPK ada tim yang bisa menelusuri. Kalau pejabat yang mengisi, hasilnya bisa lain," ucapnya.
Namun, belakangan Budi membantah jika dirinya pernah menyatakan enggan melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Dia menegaskan akan melaporkan LHKPN ke KPK tapi waktunya belum dia tentukan.
"Itu biasa tapi itu salah. Saya tak pernah katakan tidak akan mengisi LHKPN. Saya sudah katakan dari awal tapi kenapa disebut demikian, pasti (akan lapor) karena itu kewajiban. Namun saya tidak bisa pastikan kapan, seperti pemeriksaan (di Bareskrim) saja," kata Budi saat ditemui di Jakarta, Selasa (2/6).
Budi mengungkapkan jika perkataannya beberapa waktu lalu soal LHKPN telah dibolak-balik oleh awak media. Dia menyebut jika perbuatan media-media tersebut telah menjadi fitnah terhadap dirinya.
Meski begitu, Budi enggan menanggapi soal pemutarbalikan fakta tersebut secara emosional. Dia hanya mengatakan jika pemutarbalikan fakta tersebut merupakan salah satu cara untuk menjatuhkan dirinya.
(adt)