Jakarta, CNN Indonesia -- Wakil Ketua Umum Partai Golongan Karya (Golkar) hasil Munas Bali Ade Komarudin mengatakan, proses islah terbatas yang dilakukan dua kepengurusan Golkar tetap berjalan. Putusan Pengadilan Negeri Jakarta yang menerima gugatan Aburizal Bakrie dan meminta Agung Laksono tak lagi melakukan kegiatan yang mengatasnamakan Partai Golkar.
"Islah jalan. Enggak ada yang batal, berjalan linear semuanya," ujar Ade di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (4/6).
Ade menilai tidak ada yang salah dari tetap dibentuknya tim penjaringan yang terdiri dari dua kepengurusan, yakni hasil Munas Bali dan Munas Ancol. Ketua Fraksi Golkar ini mengatakan tim penjaringan merupakan hal yang bersifat teknis semata. "Tim itu bekerja berdasarkan survei. Biasa, itu teknis," tuturnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Oleh sebab itu, Ade menekankan, proses islah terbatas akan tetap berjalan, sembari menempuh proses hingga mendapatkan keputusan yang berkekuatan hukum tetap. "Pokoknya, semua berjalan beriringan saja," ujar Ade.
Penegasan itu juga disampaikan Ade sebagai bentuk bantahan atas pernyataan yang disampaikan oleh Bendahara Umum Partai Golkar hasil Munas Bali Bambang Soesatyo yang menganggap bahwa keberadaan tim penjaringan sudah tak lagi dibutuhkan.
Pandangan itu dikatakan Bambang berdasarkan keputusan provisi yang dikeluarkan Pengadilan Negeri Jakarta Utara yang dinilai semakin menyudutkan posisi Partai Golkar pimpinan Agung Laksono. Diketahui, majelis hakim memutuskan untuk mengembalikan kepengurusan Partai Golkar ke Munas Riau.
Diberitakan sebelumnya, tim penjaringan ditugaskan untuk mejaring kader-kader partai beringin untuk menjadi calon kepala daerah dalam pilkada serentak yang akan dihelat Desember mendatang. Tim penjaringan kubu Ical dipimpin oleh MS Hidayat dengan anggota Theo Sambuaga, Nurdin Halid, Aziz Syamsuddin, dan Syarif Tjitjip Soetardjo.
Sedangkan pengarah dan penanggung jawab tim penjaringan yaitu Ical, Setya Novanto, dan Idrus Marham. Dari kubu Agung Laksono, tim penjaringan baru akan diumumkan esok, Jumat (5/6).
(rdk)