Alex Usman Cerita Keterlibatan Anggota DPRD dalam Korupsi UPS

Utami Diah Kusumawati | CNN Indonesia
Senin, 08 Jun 2015 11:04 WIB
Menurut kuasa hukum Alex Usman, Ahmad Affandi, kliennya tidak spesifik menyebut nama Lulung, hanya anggota DPRD DKI Jakarta ada yang terlibat.
Kepala Seksi Sarana dan Prasarana Sudin Pendidikan Menengah Jakarta Selatan Alex Usman (tengah) dikawal petugas ketika memasuki Gedung Bareskrim, Mabes Polri. Jakarta, Kamis (30/4). (AntaraFoto/ Reno Esnir)
Jakarta, CNN Indonesia -- Pemeriksaan dugaan korupsi alat catu daya listrik atau uninterruptible power supply (UPS) oleh pihak Bareskrim Polri masih terus berlangsung. Dalam sebuah sesi bersama penyidik, tersangka UPS, Alex Usman, menegaskan adanya keterlibatan beberapa anggota DPRD dalam korupsi penyediaan fasilitas pendidikan DKI Jakarta tersebut.

"Tersangkanya harusnya ada yang lain, dari pihak DPRD dan swasta. Hal ini sudah dijelaskan klien saya kepada penyidik, tentang dugaan keterlibatan beberapa anggota DPRD," kata kuasa hukum Alex, Ahmad Affandi, saat dihubungi CNN Indonesia, Senin (8/6). (Baca Juga: Pengacara Minta Penangguhan Penahanan Alex Usman)

Menurut Ahmad, korupsi pengadaan UPS pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan 2014 DKI Jakarta, merupakan sebuah kejahatan sistemik dan besar, yang melibatkan banyak pihak. Namun, hingga kini, hanya ada dua tersangka ditetapkan pihak Bareskrim dan satu diantaranya ditangkap, termasuk klien Ahmad. (Lihat Juga: Bakal Tetapkan Tersangka Baru UPS, Budi: Ini Kasus Luar Biasa)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ini kasus besar dan dari sekian banyak saksi, mengapa hanya klien saya saja yang ditahan," kata Ahmad mempertanyakan.

Mengenai peran Alex sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Ahmad menegaskan tidak ada kesalahan yang dibuat oleh kliennya selama menjabat sebagai PPK.  

"Tugas prosedural PPK hanya membuat komitmen dengan para pemenang tender. Pertanyaannya, siapa yang memenangkan tender itu," kata Ahmad.

Tak hanya itu, Ahmad juga menjelaskan kalau kliennya, Alex, berkukuh kalau kesalahan ada dalam proses penganggaran UPS sejak dari DPRD. Alasannya, ide penganggaran UPS datangnya dari pihak DPRD. (Lihat Juga: Diperiksa 9 Jam, Anggota DPRD DKI Jelaskan APBD 2015)

"Yang jelas pokok pikiran tentang UPS hanya DRPD yang punya," kata dia menegaskan.

Ketika ditanya mengenai keterlibatan Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abraham Lunggana alias Lulung dalam korupsi UPS, Ahmad menegaskan Alex tidak pernah mengatakan kepada penyidik tentang keterlibatan Lulung dalam korupsi tersebut.

"Klien saya tidak pernah menyatakan keterlibatan Haji Lulung kepada penyidik tapi cerita kalau memang ada anggota DPRD yang terlibat dalam proses anggaran," ujar Ahmad.

Sebelumnya, nama Lulung kembali mencuat dalam dugaan korupsi pengadaan UPS setelah pihak Bareskrim memeriksa Lulung selama 11 jam, pada akhir April.

Kuasa hukum Lulung, M. Ramdan, tidak menyebutkan apa yang ditanyakan penyidik Bareskrim dalam pemeriksaan itu. Ramdan menyebut hal tersebut sudah menjadi substansi kasus. Namun, Ramdan menegaskan Lulung akan kooperatif untuk memberikan keterangan agar kasus ini cepat terungkap.

"Prinsipnya Bang Haji mendukung upaya Polri untuk menyelesaikan kasus ini, biar jelas," katanya.

Sementara itu, Lulung sempat emosi menjawab pertanyaan media tentang kesediaannya ditahan jika terbukti bersalah. Menurut Lulung, dia emosi karena beberapa media mengubah perkatannya dalam berita yang mereka tulis. (Baca Juga: Lulung Emosi saat Ditanya Media Soal Penahanan)

"Ketika saya keluar (kantor Bareskrim Polri) langsung ditanyakan 'siap ditahan tidak Pak?' Ya saya emosi. Saya katakan 'Bapakmu saja yang ditahan', eh beberapa media menulisnya 'Bapak lo saja yang ditahan'. Memang saya psikopat? Tiba-tiba saya marah begitu," ujar Lulung.
(utd/hel)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER