Demokrat Tunggu Finalisasi Rp 11,2 Triliun Duit Aspirasi DPR

Christie Stefanie | CNN Indonesia
Rabu, 10 Jun 2015 08:12 WIB
Dana aspirasi Rp 20 miliar perorang anggota DPR, diakui Fraksi Partai Demokrat akan masuk rekening pemda dan tidak ditransfer tunai kepada anggota DPR.
Anggota MPR mengikuti Sidang Paripurna Pemilihan Ketua MPR periode 2014-2019, di Gedung Parlemen Senyan, Jakarta, Selasa 07 Oktober 2014. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia -- Sekretaris Fraksi Demokrat Didik Mukrianto mengaku belum mengetahui lebih lanjut mengenai dana aspirasi seperti yang kembali dibahas di dalam Badan Anggaran DPR.

"Kalau timnya di Banggar, kami pimpinan Fraksi Demokrat tahu. Cuma saya belum mengetahui laporan matangnya," ujar Didik saat dihubungi, Selasa (9/6).

Didik mengatakan saat ini dirinya masih menunggu finalisasi pembahasan soal ini di Banggar. Finalisasi mulai dari jumlah yang akan diberikan untuk merealisasikan aspirasi dapil dan juga teknis pemberiannya. (Baca juga: Sekretariat DPR Janji Jaga Transparansi soal Proyek Reformasi)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Mungkin karena belum final. Teman-teman (di Banggar) belum memberitahukan ke fraksi," tuturnya.

Sebelumnya, Ketua Banggar Ahmadi Noor Supit mengatakan DPR akan kembali meminta jatah Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) hingga Rp 20 miliat per anggota sebagai dana aspirasi daerah pemilihan. (Baca juga: DPR Ingin Renovasi Gedung, Kemenkeu Belum Diajak Konsultasi)

Estimasi total dana aspirasi yang dituntut para anggota dewan itu mencapai Rp 11,2 triliun dan tengah diupayakan masuk dalam APBN 2016. Selain itu, Ia mengatakan pelolosan aspirasi daerah pemilihan soal dana pembangunan di daerah menjadi salah satu fokus sebab hal ini termaktub dalam undang-undang MD3 yang mempertegas kewajiban DPR untuk memperjuangkan aspirasi pembangunan di daerah.

Terkait proses eksekusi, Supit mengatakan dana itu tidak akan dicairkan dan di transfer tunai ke tangan setiap anggota DPR. Namun, dana akan langsung masuk ke kas Pemda untuk dieksekusi sesuai amanat setiap anggota DPR yang segera dituangkan dalam APBN 2016. (Baca juga: DPR: Amnesti Spesial, Terobosan Bagus Pulangkan Dana Haram)

Sebelumnya Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) kembali meminta jatah Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) hingga Rp 20 miliar per anggota sebagai dana aspirasi daerah pemilihan (Dapil). Estimasi total dana aspirasi yang dituntut para legislator tersebut mencapai Rp 11,2 triliun dan tengah diupayakan masuk dalam APBN 2016.

"Setiap anggota DPR akan diberi jatah untuk mengakomodir atau menyerap aspirasi masyarakat untuk pembangunan Dapilnya masing-masing. Angkanya Rp 15 miliar hingga Rp 20 miliar per anggota atau total Rp 11,2 triliun," ujar Ketua Badan Anggaran DPR, Ahmadi Noor Supit kepada CNN Indonesia, Senin (8/6).

Selama ini anggota DPR mendapatkan dana reses sebelum berkunjung ke dapil. Total alokasi dana reses pada 2014 mencapai Rp 994,9 miliar. Dengan jumlah itu, tahun lalu setiap anggota DPR menerima dana reses Rp1,7 miliar per tahun. Karena setiap tahun terdapat 11 kali reses, setiap reses anggota dewan akan membawa uang kegiatan reses Rp 161 juta per kegiatan (BPK), kala itu dialihkan posisinya menjadi Wakil Ketua Komisi XI DPR. (Baca juga: DPR: Amnesti Spesial, Terobosan Bagus Pulangkan Dana Haram)

Menanggapi soal naiknya dana aspirasi di 2010 ke 2015, Setya mengatakan bahwa semua ini disesuaikan dengan situasi di lapangan. Namun dia tetap meminta agar semua sabar menunggu pembahasan di fraksi-fraksi.

"Kiami semua sesuaikan dengan situasi yang ada, dan kita lihat hari ini perkembangan di fraksi dan komisi terkait," kata Wakil Ketua Umum Partai Golkar tersebut yang juga pimpinan DPR RI Setya. (pit)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER