Jakarta, CNN Indonesia -- Anggota Badan Anggaran DPR Bambang Soesatyo mengaku belum melakukan sosialisasi kepada pimpinan fraksi-fraksi di DPR atas usulan program pembangunan daerah pemilihan (P2DP), atau yang sering dikenal dengan dana aspirasi daerah pemilihan.
"Belum. Belum ada sosialisasi," ujar Bambang di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (9/6). (Baca juga:
Setelah Gedung, Anggota DPR Ingin Duit Aspirasi Rp 11,2 T)Sekretaris Fraksi Golkar ini mengatakan belum adanya sosialisasi ke fraksi disebabkan karena belum rampungnya pembahasan mengenai P2DP di Banggar.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Anggota Banggar lainnya dari Fraksi Hanura Dadang Rusdiana turut membenarkan belum adanya sosialisasi ke pimpinan fraksi soal ini. "Memang belum ada sosialisasi ke fraksi-fraksi," ujar Sekretaris Fraksi Hanura ini saat dihubungi.
Sebelumnya, Sekretaris Fraksi Demokrat Didik Mukrianto mengaku belum mengetahui lebih lanjut atas dana aspirasi yang saat ini masih dibahas di Banggar. Selain itu, Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera Jazuli Juwaini pun mengaku belum mengetahui akan soal itu. "Saya belum tahu. Dicek lagi ke Banggar," ujar Jazuli. (Baca juga:
Menteri Andrinof Tanggapi Dingin Tuntutan Dana Aspirasi DPR)
Ketua Banggar Ahmadi Noor Supit mengatakan DPR akan kembali meminta jatah Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) hingga Rp 20 miliar per anggota sebagai dana aspirasi daerah pemilihan.
Estimasi total dana aspirasi yang dituntut para anggota dewan itu mencapai Rp 11,2 triliun dan tengah diupayakan masuk dalam APBN 2016. Selain itu, Ia mengatakan aspirasi Dapil dan dana pembangunan di daerah menjadi salah satu fokus sebab hal ini termaktub dalam undang-undang MD3 yang mempertegas kewajiban DPR untuk memperjuangkan aspirasi pembangunan di daerah.
Terkait proses eksekusi anggaran aspirasi itu, Supit mengatakan dana tidak akan dicairkan dan di transfer tunai ke tangan setiap anggota DPR. Namun, dana untuk 560 anggota DPR itu langsung masuk ke kas Pemda untuk dieksekusi sesuai amanat setiap anggota DPR yang segera dituangkan dalam APBN 2016. (Baca juga:
Kepala BKF Tegaskan Dana Aspirasi Bukan Bancakan DPR)
Selama ini anggota DPR mendapatkan dana reses sebelum berkunjung ke dapil. Total alokasi dana reses pada 2014 mencapai Rp 994,9 miliar. Dengan jumlah itu, tahun lalu setiap anggota DPR menerima dana reses Rp 1,7 miliar per tahun. Karena setiap tahun terdapat 11 kali reses, setiap reses anggota dewan akan membawa uang kegiatan reses Rp 161 juta per kegiatan (BPK).
Menanggapi soal naiknya dana aspirasi di 2015, Ketua DPR RI Setya Novanto mengatakan bahwa semua disesuaikan dengan situasi di lapangan. Namun dia tetap meminta agar semua pihak sabar menunggu pembahasan di fraksi-fraksi. (Baca juga:
DPR Minta Jatah Dana Aspirasi Dapil Rp 20 Miliar per Anggota)"Kita semua sesuaikan dengan situasi yang ada, dan kita lihat hari ini perkembangan di fraksi dan komisi terkait," kata Wakil Ketua Umum Partai Golkar tersebut yang juga pimpinan DPR RI Setya.
(pit)