Kasus Korupsi Kondensat, Jusuf Kalla Bisa Diperiksa Polri

Rinaldy Sofwan Fakhrana | CNN Indonesia
Rabu, 10 Jun 2015 14:35 WIB
Mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani yang Senin (8/6) diperiksa Polri dalam kasus itu menyebut nama Wakil Presiden dalam konferensi pers usai pemeriksaan.
Wakil Presiden Jusuf Kalla saat kunjungan kerja ke London, Inggris. (Dok. Istimewa)
Jakarta, CNN Indonesia -- Kapolri Jenderal Badrodin Haiti menyatakan penyidiknya mungkin saja memeriksa Wakil Presiden Jusuf Kalla dalam kasus dugaan korupsi kondensat bagian negara. Pada kasus ini, Badan Reserse Kriminal Polri telah meminta keterangan dari mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani sebagai saksi. (Baca penjelasan Sri Mulyani: Wapres Ikut Rapat Penyelamatan TPPI Tahun 2008)

Badrodin mengatakan setiap fakta hukum yang didapat perlu diklarifikasi dengan mengumpulkan keterangan saksi-saksi. Penyidiklah yang nanti menentukan apakah klarifikasi JK akan memberikan perkembangan signifikan dalam pengungkapan kasus atau tidak.

“Kalau itu signifikan menguatkan kasus tindak pidana yang ditersangkakan, pasti dilakukan pemeriksaan," kata Badrodin di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (10/6).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Meski demikian, belum disimpulkan apakah JK akan diperiksa terkait kasus ini atau tidak. (Baca: Wapres JK Menolak Dipersalahakan dalam Kasus TPPI)

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Brigadir Jenderal Viktor Simanjuntak kemarin menyatakan penyidiknya belum akan memeriksa JK. Kesibukan JK sebagai wakil kepala negara menjadi salah satu alasan.

"Wapres itu hampir setiap hari rapat. Kalau hanya mesti diperiksa padahal harus memimpin rapa, nanti tidak selesai-selesai," ujar Viktor.

Sementara saat ditanyai soal kasus ini, JK mengatakan bantuan yang diberikan kepada PT Trans Pacific Petrochemical Indotama merupakan kebijakan yang benar. "Salahnya bukan yang mengasih kerjaan (penjualan kondensat), tapi uangnya yang tidak dibayarkan (TPPI)," ujar JK.

Seusai diperiksa penyidik, Senin (8/6), mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebut pemerintah telah menggelar sebuah rapat yang tidak dihadirinya pada Mei 2008. Dalam rapat itu, kata Sri Mulyani, JK hadir memimpin selaku Wakil Presiden.

"Dibahas bagaimana menyelamatkan TPPI agar Pertamina memberikan kondensat pada TPPI," ujar Sri Mulyani.

Pada kasus ini, TPPI diduga mengakibatkan piutang sekitar Rp 2 triliun dalam proses penjualan kondensat bagian negara dari BP Migas.

Selain itu, BP Migas pun diduga melakukan penunjukan langsung terhadap TPPI meski perusahaan tersebut sedang dalam keadaan tidak sehat secara finansial

Tim penyidik sudah menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus ini. Namun Kepolisian masih enggan membuka identitas lengkap para tersangka tersebut. (agk)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER