Jakarta, CNN Indonesia -- Rabu petang. Hari itu 21 Mei 2008. Kala Wakil Presiden Jusuf Kalla mengundang sejumlah menteri dan pejabat ke kantornya Jl. Merdeka Selatan, Jakarta Pusat. Krisis utang yang melanda PT Trans Pacific Petrochemical Indotama (TPPI) menyita perhatian JK -begitu ia akrab disapa- untuk dibahas bersama para pembantunya.
TPPI merupakan perusahaan petrokimia dan refinery penghasil produk-produk aromatik dan bahan bakar minyak (BBM) yang berlokasi di Tuban, Jawa Timur. Saat itu, PT Pertamina (Persero) merupakan pemilik saham mayoritas dari perusahaan yang dirintis oleh Honggo Wendratno dan Hasyim Djojohadikusumo itu, yakni sebesar 60 persen. TPPI berhenti berproduksi karena harga outputnya lebih murah dibandingkan dengan biaya produksinya.
(Baca juga: Usai Bertemu JK, Sri Mulyani Diam Seribu Bahasa)Rapat waktu itu dimulai pukul 16.50 WIB. Sejumlah menteri yang hadir dalam rapat penyehatan neraca TPPI antara lain Boediono yang kala itu menjabat sebagai Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Boediono dan Purnomo Yusgiantoro selaku Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati berhalangan hadir. Dia diwakili oleh pembantunya di Kementerian Keuangan, yakni Anny Ratnawati selaku Direktur Jenderal (Dirjen) Anggaran dan Dirjen Kekayaan Negara Hadiyanto.
Hadir pula dalam rapat tersebut Kepala BPH Migas. Lalu Direktur Utama Pertama saat itu, Ari Hernanto Soemarno juga ikut dalam rapat. (Baca juga:
Sri Mulyani: Wapres Ikut Rapat Penyelamatan TPPI di 2008)
Dalam risalah rapat tersebut, disebutkan pihak TPPI yang hadir antara lain Komisaris Utama dan Wakil Direkturnya.
"Amir Sambodo selaku komisaris juga hadir dalam rapat tersebut," kata Anggito Abimanyu, Mantan Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) kepada CNN Indonesia, Selasa (9/6).
Amir Sambodo saat itu juga tercatat sebagai Presiden Direktur perusahaan induk TPPI, yakni PT Tuban Petrochemical Industries.
Setengah jam berjalan, tepatnya pukul 17.20 WIB, rapat selesai. Anggito mengatakan rapat tersebut memutuskan Pertamina selaku offtaker menalangi utang TPPI sekitar Rp 1 triliun.
20 Saksi DiperiksaBelakangan, Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri mengendus adanya dugaan gratifikasi dalam penalangan utang TPPI tersebut. Sejumlah mantan pejabat Kemenkeu diperiksa Bareskrim sebagai saksi, antara lain Anggito dan mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.
"Dari Kemenkeu sekitar 20 orang. Paling banyak itu di Ditjen Anggaran. BKF juga ada," ujar Anggito.
Menurut Anggito, tidak ada yang salah dari kebijakan penyehatan keuangan TPPI itu. "Kalaupun ada uang yang disangkakan dimanfaatkan oleh para pejabat, itu sifatnya pribadi," kata Anggito menegaskan.
(sip)