"Ketika kepolisian mendapatkan kepastian atas perwalian anak adopsi tersebut, penyidik Polresta Denpasar akan menyerahkannya kepada orang tua yang berhak sesuai aturan hukum," ujar Kapolda Bali Inspektur Jenderal Ronny Sompie saat dihubungi CNN Indonesia, Sabtu (13/6). (Baca juga: Polisi Dalami Psikis Ibu Angkat Angeline)
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Angeline, anak perempuan cantik berusia 8 tahun, dinyatakan hilang sejak 16 Mei lalu. Pihak kepolisian akhirnya menemukan jasad bocah malang yang selama ini diduga diculik tersebut dalam keadaan sudah dikubur di halaman rumahnya pada Rabu (10/6) kemarin.
Setelah melakukan pemeriksaan forensik dan meminta keterangan dari sejumlah saksi, pihak kepolisian menetapkan satu orang tersangka atas peristiwa ini yaitu Agustinus Tai. Agus merupakan pembantu Margriet yang biasa memberi makan ayam bersama Angeline. (Baca juga: Kekerasan pada Anak Terus Terjadi karena Pembiaran)