3 Pengacara Margriet Mundur karena Tak Cocok secara Prinsip

Basuki Rahmat N | CNN Indonesia
Minggu, 14 Jun 2015 11:28 WIB
Ketua tim kuasa hukum Margriet, Bernadin, menyatakan mundur sebagai pengacara ibu angkat Angeline dengan alasan merasa tak cocok lagi secara prinsip.
Rumah orang tua angkat Angeline, Margriet di Jalan Sedap Malam, No 26, Denpasar, Bali. Detikfoto
Jakarta, CNN Indonesia -- Kuasa hukum Margriet Megawe, Bernadin, menyatakan mengundurkan diri sebagai pengacara ibu angkat Angeline itu dengan alasan merasa tidak cocok lagi secara prinsip.

“Sejak kemarin sore saya mundur, itu saya sampaikan juga ke tim saya, Popy dan Dewa Ayu, kami bertiga sebagai tim mundur!” kata Bernadin dengan tegas kepada CNN Indonesia, Ahad (14/6).

Bernadin menyatakan pihaknya sangat tidak cocok secara prinsip karena direcoki oleh pihak keluarga Margriet. “Satu contohnya, saya yang pegang Margriet terus keluarganya yang jadi corong, harus begini, begini,” ujar Bernadin yang mengaku merasa sangat kesal.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Bernadin menyebut pihak keluarga Margriet yang dimaksud yang berada di Jakarta. “Tidak jelas pokoknya keluarga Margriet itu. Kalau Margriet yang ngomong langsung ke saya tidak apa-apa karena dia klien saya,” tutur Bernadin.

Bernadin menegaskan, langkah mundur tersebut diambil karena masalah tersebut menjdi salah satu hal yang prinsip bagi pihaknya sebagai pengacara. “Hal-hal lain lain ada juga tapi satu itu saja yang saya beritahu,” ucapnya.

Sementara itu sebelumnya Haposan Sihombing selaku kuasa hukum tersangka pembunuhan Angeline, Agustinus Tai Hamdamai alias Agus, mengatakan baru mengetahui rekan seprofesinya itu mundur dari media.

Haposan lantas mempertanyakan kenapa Bernadin sampai mundur. “Ada apa? Apa karena sudah mengetahui bahwa kliennya menjadi tersangka,” kata Haposan kepada CNN Indonesia, Ahad (14/6). (Baca: Ibu Angkat Angeline Jadi Tersangka)

Namun begitu Haposan mengaku sangat memahami mundurnya Bernadin sebagai pengacara Margriet karena menyangkut hak pribadi.

“Pengacara memang bisa mundur dari kasus yang ditangani, itu ada kesepakatan pribadi dengan pihak kliennya karena di dalam profesi ini ada kesepakatan antara pemberi kuasa dengan penerima kuasa,” tutur Haposan yang menjadi pengacara Agus karena ditunjuk oleh Polresta Denpasar. (Baca: Agustinus Masih Sembunyikan Banyak Misteri Kematian Angeline) (obs)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER