Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengimbau semua organisasi massa (ormas) Islam di Indonesia untuk tidak melakukan
sweeping terhadap mereka yang tidak berpuasa selama bulan Ramadan. Hal ini dimaksudkan sebagai wujud toleransi umat beragama di Indonesia.
Namun imbauan tersebut tidak akan disampaikan secara tertulis. "Saya pikir imbauan tidak perlu tertulis. Kami percaya betul ormas Islam dari waktu ke waktu semakin dewasa dalam melihat persoalan seperti ini," ujar Lukman saat ditemui di Gedung Kementerian Agama, Jakarta, Selasa (16/6).
Sependapat dengan Lukman, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Din Syamsuddin juga mengimbau umat Islam agar tidak melakukan sweeping di bulan Ramadan. "Umat Islam juga tidak boleh manja. Tidak perlulah sweeping seperti itu," tutur Din.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Din, tindakan kekerasan yang biasa dilakukan saat sweeping, apalagi jika sampai memakan korban, tidak sesuai dengan etika Islam. "Kalau ada yang kebetulan tidak sepaham tidak berpuasa ya tidak apa-apa," ujarnya.
Untuk menghindari aksi-aksi sweeping tempat hiburan dan rumah makan, Lukman menganjurkan semua pihak untuk saling menghormati agar sikap toleransi bisa terwujud.
"Para pengelola tempat hiburan, tayangan media massa, termasuk pengguna media sosial agar konten atau tayangan dan semua tempat hiburan bisa menghormati betul kesucian bulan Ramadan ini karena sebagian besar masyarakat Indonesia sedang menjalani ibadah puasa," kata Lukman.
Menurut Din, perlu ada sikap toleransi dan tenggang rasa antara sesama umat Islam agar kesucian Ramadan bisa benar-benar terasa. "Yang puasa kita hormati, tapi juga ada diantara umat Islam karena alasan tertentu, dalam perjalanan, sakit, yang diperbolehkan tidak berpuasa juga bisa dihormati oleh yang berpuasa. Jangan dipaksa puasa," ucap Din.
Diketahui, sejumlah ormas Islam kerap melakukan sweeping dan menggerebek sejumlah lokasi selama bulan puasa. Mereka melarang mereka yang tidak berpuasa untuk makan di restoran maupun warung. Pemilik warung maupun rumah makan juga dilarang untuk membuka kiosnya selama bulan Ramadan.
(rdk)