"Operasi Pekat Jaya akan berlangsung dua minggu ke depan. Didalam operasi tersebut akan merazia petasan-petasan dan jam operasional hiburan malam serta melarang peredaran penjualan minuman keras," kata Direktur Reserse dan Kriminal Umum (Direskrimum) Komisaris Besar Khrisna Murti, di Polda Metro Jaya, Kamis (18/6).
Khrisna menjelaskan, gesekan biasa terjadi saat akhir pekan atau sesudah sahur. Diawali dari nongkrong dan juga petasan, maka timbulah gesekan yang bukan tidak mungkin menimbulkan tawuran besar.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Potensi gangguan keamanan kerap terjadi selama bulan ramadan sehingga memaksa pihak kepolisian melakukan langkah antisipatif dengan menggelar Operasi Pekat untuk menciptakan suasana aman dan tertib selama ramadan di masyarakat wilayah Jakarta.
Ia menambahkan tindakan tegas itu berupa menegakan hukum, tangkap, proses investigasi dari bukti-bukti, dan membawanya ke pengadilan. (pit)