Jakarta, CNN Indonesia -- Anggota Badan Anggaran DPR Johnny G Plate menilai usulan realisasi anggaran Usulan Program Pembangunan Daerah Pemilihan (UP2DP) bagaikan membeli kucing dalam karung. Hal tersebut dikarenakan telah dibahasnya Musyawarah Rencana Pembangunan Nasional tahun 2016.
"Pemerintah sudah selesai (Musrenbang), tapi DPR masih tahap pembentukan mekanisme," ujar Johnny dalam diskusi Dana 'Amunisi' DPR di kawasan Cikini, Jakarta, Sabtu (20/6).
Selain itu, Politikus NasDem ini khawatir akan ada selipan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara. Oleh sebab itu, Johnny mengingatkan agar dalam melakukan pembahasan tentang UP2DP hanya mengacu pada undang-undang yang ada.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Undang yang mengatur soal anggaran tersebut adalah Undang-undang Nomor 17 tahun 2003 tentang Tata Kelola Keuangan Negara dan Undang-undang Nomor 25 tahun 2004 tentang Perencanaan Pembangunan Nasional.
"Undang-undang itu syaratkan perencanaan pembangunan nasional itu dilakukan oleh pemerintah dan dilaksanakan secara berjenjang dari desa, kecamatan, hingga provinsi dan nasional," kata Jhonny.
Hal serupa diutarakan oleh Juru Bicara Koalisi Kawal Anggaran Roy Salam. Menurutnya, berikan waktu agar undang-undang yang mengatur keuangan negara tersebut dapat digunakan oleh cabang kekuasan di pemerintahan dengan baik, sehingga undang-undang itu dapat bekerja dengan efektif.
"Kalau DPR diberikan kewenangan untuk membentuk pagu usulkan program. Apa bedanya dengan pemerintah?" ucap Roy Salam.
(sur)