Jakarta, CNN Indonesia -- Pembahasan draf APBD DKI Jakarta 2015 hasil evaluasi Kementerian Dalam Negeri menuai kritik dari anggota Badan Anggaran asal Fraksi Demokrat, Ferial Sofyan. Kritikan dilontarkan dalam rapat yang dihadiri Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Rabu (18/3) sore tadi.
Dalam sesi pertanyaan yang disediakan oleh pimpinan rapat tadi, Ferial menanyakan keberlanjutan proses pembahasan draf APBD 2015 hasil rapat bersama DPRD dan Pemprov DKI Jakarta beberapa bulan lalu.
Menurut Ferial, seharusnya Banggar DPRD konsisten untuk hanya membahas draf APBD 2015 hasil pembahasan bersama kedua lembaga tersebut dalam rapat pembahasan bersama SKPD dan TPAD.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau kita konsisten mestinya kita harus bahas itu adalah (draf APBD) hasil pembahasan bersama. Tapi dari tadi hasil pembahasan kapan kita bahas? Ini kan baru surat dari Depdagri untuk evaluasi atas draf APBD 2015 dari Gubernur,” ujar Ferial di ruang rapat serbaguna Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (18/3).
“Padahal kita sudah bilang itu tidak sesuai pembahasan bersama beberapa bulan lalu. Yang saya ingin tanyakan, kapan kita akan bahas hasil pembahasan itu?" kata Ferial melanjutkan.
Menjawab pertanyaan tersebut, Sekretaris Daerah Pemprov DKI Jakarta Saefullah menawarkan Banggar DPRD untuk hadir dalam rapat dan penginputan anggaran menggunakan sistem
e-budgeting di Ruang Pola Gedung Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI Jakarta, Rabu (18/3) esok.
"Sesuai dengan jadwal yang dibuat oleh Badan Musyawarah, bahwa hari ini hari terakhir jadwal rapat dengan DPRD. Besok (Kamis, 19 Maret) jika diperkenankan saya hendak mengundang DPRD di Gedung Bappeda untuk mencermati apa yang Pak Ferial sampaikan tersebut. Nanti akan kami siapkan ruangan," ajak Saefullah.
Ajakan Saefullah pun direspons positif oleh Ketua Banggar Prasetyo Edi Marsudi selaku Pimpinan Rapat. Politisi asal PDIP itu mengingatkan para peserta rapat untuk kembali hadir dalam rapat pembahasan dengan penginputan APBD 2015 melalui sistem e-budgeting di Gedung Bappeda, Kamis (19/3) esok.
"Pendapat, masukan, serta saran Banggar terhadap pihak Eksekutif akan disampaikan dan dibahas sesuai jadwal pada Kamis 19 Maret 2015 untuk dilakukan penelitian akhir evaluasi Kemendagri mengenai rancangan Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta tentang peraturan APBD Provinsi DKI Jakarta tahun anggaran 2015," ujar Prasetyo menguraikan.
(obs)