Jakarta, CNN Indonesia -- Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat secara aklamasi menyetujui pencalonan Sutiyoso menjadi Kepala Badan Intelijen Negara Republik Indonesia. Ketua Komisi I DPR Mahfudz Siddiq mengatakan sepuluh fraksi di Komisi I DPR telah memberikan pandangannya dan secara garis besar mendukung Sutiyoso menjadi Kepala BIN menggantikan Marciano Norman.
"Komisi I memberikan pertimbangan dan memutuskan menerima dan mendukung Sutiyoso yang diajukan presiden sebagai Kepala BIN," ujar Mahfudz sebelum menutup uji kelayakan dan kepatutan calon Kepala BIN di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (30/6).
Ada beberapa catatan yang diberikan dari sejumlah fraksi kepada Sutiyoso, meskipun secara aklamasi telah mendukung pencalonannyya menjadi Kepala BIN. Salah satu catatan diberikan oleh Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
PPP meminta kepada Sutiyoso untuk tetap berani memberikan masukan kepada Presiden Joko Widodo apapun resikonya. Selain PPP, Mahfudz mengatakan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera mengingatkan Sutiyoso peran DPR selaku pengawas eksternal.
Fraksi Partai Demokrat pun memberikan catatan agar Bang Yos, sapaan Sutiyoso, dapat mengefektifkan fungsi koordinasi yang ada di BIN. "Dan juga BIN sebagai Komite Intelijen Pusat (Kominpus)" tutur Mahfudz. (Baca:
SBY Sudah Berpesan ke Kader Demokrat untuk Dukung Sutiyoso)
Fraksi Gerindra turut menerima pencalonan itu, dengan pesan agar Sutiyoso dapat memimpin BIN lebih baik dari yang sebelumnya. Sementara itu, ada tiga catatan yang diberikan Fraksi Golkar kepada Sutiyoso. (Baca:
Sutiyoso Paparkan Enam Ancaman Patut Diwaspadai Intelijen)
Catatan pertama adalah agar dapat meningkatkan kerja sama antara BIN dan DPR. Catatan kedua Fraksi Golkar adalah menjadikan Presiden sebagai end user untuk menghindari terjadinya distorsi dalamm pengambilan keputusan atau kebijakan.
"Ketiga adalah agar Sutiyoso dapat berhati-hati atas gaya komunikasinya ke publik," ucap Mahfudz. (Baca:
Sutiyoso Janji BIN Lebih Cepat Tangkal Ancaman)
Terakhir, Sutiyoso menyatakan Fraksi PDI Perjuangan secara bulat memberi dukungan. Namun, dukungan itu pun bukan diberikannya tanpa catatan. Dalam pandangan fraksi tadi, Mahfudz mengatakan Fraksi PDIP meminta agar Sutiyoso dapat bekerja dan tunduk pada Undang-Undang Intelijen Negara dan sepenuhnya berorientasi pada kepentingan negara.
Oleh karena itu, hasil uji kelayakan dan kepatutan yang berlangsung selama kurang lebih lima jam ini akan dibawa dan dilaporkan ke pimpinan DPR agar segera disahkan menjadi sikap DPR melalui rapat paripurna terdekat.
(obs)