Pramono mengatakan amanat tersebut diberikan, mengingat PDIP merupakan partai pendukung utama pemerintahan. (Baca juga: Empat Pekerjaan Rumah Bagi Calon Kepala BIN Baru)
"Ketika presiden ajukan nama, maka kami berkewajiban untuk mengamankan uji kelayakan dan kepatutan hari ini," ucap Pramono di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (30/6).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tepat atau tidak tepat. Itu bunyi pertimbangan Komisi I," ujar Mahfudz.
Sebelumnya, Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Tubagus Hasanuddin mengatakan akan mempertanyakan pertimbangan dari dicalonkannya Ketua Umum Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) Sutiyoso menjadi Kepala BIN.
Hal tersebut berkaitan dengan tudingan terlibatnya Sutiyoso dalam Kerusuhan 27 Juli 1996 silam. Pada saat itu, Kantor DPP PDIP yang terletak di Jalan Diponegoro No. 58 diserang oleh sejumlah oknum yang diduga tentara. (Baca juga: Kasus Munir Sulit Dipecahkan Bila Sutiyoso Kepala BIN)
Berdasarkan penelusuran CNN Indonesia, dalam laporan akhir Komnas HAM tentang pertemuan tanggal 24 Juli 1996 di Kodam Jaya dipimpin oleh Kasdam Jaya Brigjen Susilo Bambang Yudhoyono, bersama dengan Brigjen Zacky Anwar Makarim, Kolonel Haryanto, Kolonel Joko Santoso dan Alex Widya Siregar dan memutuskan untuk menyerbu kantor DPP PDIP oleh Kodam Jaya.
Sutiyoso yang saat itu menjabat sebagai Panglima Daerah Militer Jaya dikabarkan memimpin langsung penyerangan yang saat ini dikenal sebagai tragedi kerusuhan dua puluh tujuh Juli (kuda tuli). (Baca juga: Sutiyoso Diminta Persiapkan Jawaban Soal Insiden 27 Juli 1996) (hel)