DPR: Program Dana Aspirasi Harus Dukung Nawacita Jokowi

Yohannie Linggasari | CNN Indonesia
Kamis, 02 Jul 2015 07:06 WIB
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Taufik Kurniawan berpendapat program dana aspirasi harus berintegrasi dengan program dari pemerintah pusat.
Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan (kiri) berdiskusi dengan Wakil Ketua KPK Zulkarnain usai pertemuan membahas usulan program pengembangan daerah pemilihan (UP2DP/dana aspirasi) di Jakarta, Selasa (23/6). (ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma)
Jakarta, CNN Indonesia -- Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Taufik Kurniawan berpendapat program dana aspirasi harus berintegrasi dengan program dari pemerintah pusat. Menurutnya, program dana aspirasi harus mendukung Nawa Cita yang diusung pemerintahan Joko Widodo - Jusuf Kalla.

"Dana aspirasi sesungguhnya tersurat dalam tata tertib dan peraturan DPR RI. Tidak ada celah bagi anggota DPR untuk 'bermain-main'. Ini murni untuk menjembatani aspirasi masyarakat," kata Taufik saat ditemui di gedung DPR, Jakarta Selatan, Rabu (1/7).

Taufik mengatakan dalam Pasal 195 Bab 10 tata tertib tersebut, tertulis bahwa setiap anggota DPR berhak mengusulkan program aspirasi dari daerah pemilihannya. Kemudian, dalam perubahan tata tertib 2015, diatur secara teknis penyampaian program tersebut dalam rapat paripurna.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Soal aspirasi ini juga ada dalam peraturan MD3. Kemudian dibentuk pula payung hukum yang lebih kuat, yaitu Peraturan DPR Nomor 4 tahun 2015," katanya. (Baca juga: RAPBN 2016 Jadi Ajang Perampokan Dana Politik)

Lebih lanjut, Taufik mempersilakan anggota DPR untuk menggunakan atau tidak menggunakan haknya terkait pemberian usul program dana aspirasi. "Tapi yang pasti ada payung hukumnya," katanya.

Kemarin Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menggelar rapat paripurna untuk mendengarkan usulan resmi dari masing-masing fraksi terkait dana aspirasi. Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro turut hadir dalam rapat ini. (Baca juga: Dukung Dana Parpol Naik, DPR Sebut Partai Tak Boleh Miskin)

Dalam rapat paripurna tersebut, ada tiga fraksi yang tidak memberikan usulannya sama sekali karena penolakannya atas dana aspirasi. Ketiga fraksi tersebut yaitu Fraksi Partai Nasional Demokrat (NasDem), Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), dan Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura).

NasDem secara terang-terangan menunjukkan penolakannya dengan keluar (walk out) saat rapat tengah berlangsung. Sementara itu, tidak ada perwakilan dari PDIP untuk memberikan masukannya atas UP2DP. Di sisi lain, Hanura melalui juru bicaranya Arief Suditomo menyatakan menolak program dana aspirasi. (sur)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER