Minta Dukungan Kasus Anak, Komnas PA Surati Presiden Jokowi

Tri Wahyuni | CNN Indonesia
Kamis, 02 Jul 2015 17:41 WIB
Ketua Komnas Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait, mengatakan pernyataan Jokowi akan kasus anak bisa menyuntikkan semangat bagi para pejuang kasus anak.
Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait. (CNN Indonesia/Safir Makki)
Jakarta, CNN Indonesia -- Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA), Arist Merdeka Sirait, menyurati Presiden Joko Widodo untuk meminta jaminan perlindungan bagi para penggiat kasus kekerasan atas anak. Selain jaminan perlindungan, Presiden Jokowi juga diminta untuk memberikan pernyataan atas kasus kekerasan anak yang marak terjadi belakangan ini. 

Hal tersebut disampaikan oleh Arist ditemui CNN Indonesia di Kantor Komnas PA, Jakarta, Kamis (2/7). Arist mengatakan pihaknya juga telah meminta bantuan Komnas HAM untuk meminta Presiden Jokowi agar memberikan jaminan rasa aman. 

"Kami juga sudah menulis surat langsung untuk meminta bertemu," kata Arist. (Baca Juga: Komnas PA Sebut Kebakaran Terjadi Saat Penanganan Kasus Besar)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selama ini, Arist merasa Presiden belum memberikan pernyataan apapun terkait kasus kekerasan anak. Ia juga menilai Jokowi kurang peduli dan memberikan perhatian atas kasus yang terjadi pada anak-anak padahal anak merupakan generasi penerus bangsa. 

Arist pun mengharapkan agar Jokowi bisa memberikan suntikan semangat kepada para penggiat hak anak yang telah berjuang keras selama ini. Alasannya, intensitas teror dan intimidasi yang meningkat membuat mereka tak jarang cemas. 

"Saya berharap ada sebuah pernyataan dan imbauan dari Presiden supaya kami menjadi tenang dan Presiden pun peduli atas kasus ini," kata Arist.

Ketika tengah mengusut kasus tewasnya bocah berusia delapan tahun asal Denpasar, Angeline, kantor Komnas PA mengalami musibah kebakaran hebat. Api melahap gedung hingga membakar empat ruangan yang berada di kantor Komnas PA, pada Sabtu (27/6). Api tersebut meludeskan berkas-berkas penting kasus anak yang sedang ditangani oleh Komnas PA, termasuk salah satunya berkas Angeline. (Lihat Juga: Ruangan Komnas PA Terbakar, Data-data Penting Ludes)

"Sampai hari ini kami masih menunggu hasil olah TKP dari Puslabfor Mabes Polri dan Polres Jakarta Timur tentang kepastian apa yang terbakar dan apakah ada unsur sabotase arus pendek," ujar dia. 

Arist berharap, kasus kebakaran yang menimpa kantornya dapat segera terungkap. Apapun penyebabnya, baik sabotase atau kecelakaan, ia ingin semua terungkap. 

Sementara itu, pihak Kepolisian Daerah Metro Jaya saat ini masih terus mendalami kasus kebakaran yang menimpa gedung Komnas PA. Proses ini menunggu hasil tim Laboratorium Forensik Polri. (Lihat Juga: Sebab Kebakaran Komnas PA: Polisi Tunggu Hasil Laboratorium)

"Kami menunggu hasil Labfor Polri. Nanti ketika keluar hasil analisanya, baru disesuaikan dengan keterangan saksi yang diperiksa dan dengan alibi yang ada," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Komisaris Besar Muhammad Iqbal. 

(utd)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER