Jakarta, CNN Indonesia -- Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait mengatakan kebakaran pada Sabtu (27/6) malam bukanlah kebakaran yang pertama kali terjadi di Gedung Komnas PA. Sebelumnya, pada tahun 2009 kasus kebakaran juga terjadi dan hampir menghanguskan seluruh bangunan berikut dokumen yang tersimpan saat itu.
"Ini membuat kami trauma, pada 2009 terjadi kebakaran seperti ini. Gudang penyimpanan dokumen kami habis terbakar saat itu, ribuan data habis yang 2009 kebawah" ujar Arist kepada wartawan di Gedung Komnas PA, Jakarta, (28/6).
Dia menuturkan bahwa kebakaran kala itu telah menghanguskan dokumen yang dimiliki Komnas PA sejak tahun 1998 hangus begitu saja, karena saat ini sistem dokumentasinya masih terbilang sederhana.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lebih lanjut, Arist menduga kebakaran kali ini berkaitan dengan kasus yang sedang ditangani oleh Komnas PA. Hal tersebut berdasarkan berbagai kejadian-kejadian yang bersifat ancaman dan intervensi yang diterima dirinya dan pegawai Komnas PA dalam beberapa pekan terakhir.
"Kami saat ini sedang menangani kasus berskala nasional dan internasional. Fakta kami mulai mengungkap sejak 16 Mei hingga pada 10 Juni dan komnas didesak untuk segera mengungkap latar belakang orang yang membunuh," ujarnya.
Selain itu, Arist mengatakan bahwa seluruh berkas yang berada di ruang dokumen bisa dipastikan telah lenyap. Ia mengatakan bahwa ada sekitar 12 ribu dokumen yang berkitan dengan laporan dan hasil investigasi Komnas PA terhadap seluruh kasus yang diterima.
Untuk mengembalikan dokumen yang telah lenyap, Komnas PA berencana melakukan kordinasi ulang dengan seluruh pihak tekait.
"Sampai hari ini saya belum lihat kemungkinan ada back up datanya, tapi setahu saya ada sistem digital untuk simpan dokumen. Tapi apakah ikut terbakar saya juga tidak tahu, karena tkp masih ditutup garis polisi," ujarnya.
Sebelumnya, Arist Merdeka Sirait mengaku bahwa seluruh dokumen yang berkaitan dengan kasus pembunuhan Angeline tidak ikut terbakar. Arist memastikan hal tersebut setelah memeriksa kembali seluruh berkas yang masih dipegangnya.
"Data tentang kasus pembunuhan Angeline masih lengkap di saya, karena data tersebut selalu saya bawa sejak pemeriksaan awal di Bali dan di Jakarta," ujar Arist di Gedung Komnas PA, Jakarta, Minggu (28/6)
(meg)