"Ini membuat kami trauma, pada 2009 terjadi kebakaran seperti ini. Gudang penyimpanan dokumen kami habis terbakar saat itu, ribuan data habis yang 2009 kebawah" ujar Arist kepada wartawan di Gedung Komnas PA, Jakarta, (28/6).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami saat ini sedang menangani kasus berskala nasional dan internasional. Fakta kami mulai mengungkap sejak 16 Mei hingga pada 10 Juni dan komnas didesak untuk segera mengungkap latar belakang orang yang membunuh," ujarnya.
Untuk mengembalikan dokumen yang telah lenyap, Komnas PA berencana melakukan kordinasi ulang dengan seluruh pihak tekait.
"Sampai hari ini saya belum lihat kemungkinan ada back up datanya, tapi setahu saya ada sistem digital untuk simpan dokumen. Tapi apakah ikut terbakar saya juga tidak tahu, karena tkp masih ditutup garis polisi," ujarnya.
Sebelumnya, Arist Merdeka Sirait mengaku bahwa seluruh dokumen yang berkaitan dengan kasus pembunuhan Angeline tidak ikut terbakar. Arist memastikan hal tersebut setelah memeriksa kembali seluruh berkas yang masih dipegangnya.
"Data tentang kasus pembunuhan Angeline masih lengkap di saya, karena data tersebut selalu saya bawa sejak pemeriksaan awal di Bali dan di Jakarta," ujar Arist di Gedung Komnas PA, Jakarta, Minggu (28/6) (meg)