Jakarta, CNN Indonesia -- Kebakaran yang melanda Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) pada Sabtu malam (27/6) lalu, ternyata menghanguskan 12 ribu data kasus yang ditangani Komnas PA. Sayangnya, Ketua Komnas PA Arist Merdeka Sirait mengatakan sebagian besar data dari kasus-kasus tersebut belum selesai.
"Saya merasa berhutang pada anak-anak, soalnya 70-80 persen kasus itu belum selesai," kata Arist saat ditemui di kantornya, di Jakarta, Kamis (2/7).
Data ribuan kasus tersebut pun beragam. Mulai dari penelantaran anak sampai foto-foto maupun video terkait kasus perlindungan anak. "Ada yang tentang perdagangan anak, anak jalanan, penculikan, pengasuhan anak, sampai tes darah/DNA juga ada," ujar Arist.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Arist menyatakan, sebenarnya Komnas PA sudah memiliki salinan data-data tersebut. Tapi nahas, salinan itu pun ikut terbakar.
"Sayangnya back up datanya juga tidak terselamatkan. Yang sudah kami pindahkan ke hardsik pun ikut terbakar," kata Arist.
Atas kejadian ini Arist dan rekan-rekan di Komnas PA tentu merasa terpukul. Data yang telah mereka kumpulkan dan rapikan sejak 2010 lalu habis dilalap si jago merah.
"Kami mau cari data lagi sulit. Soalnya ada sebagian orang yang mengelola data sudah berhenti bekerja. Jadi harus kerja keras. Dan itu tidak cukup satu tahun," katanya.
Kondisi semakin sulit manakala Arist mengingat bahwa data-data yang ada di ruangan yang terbakar tak hanya dihimpun di Indonesia. Ada beberapa data yang didapatkan Komnas PA di luar negeri.
"Ada yang datanya dari Rumah Sakit di Belanda juga. Ada juga perebutan anak di Jerman," ujar Arist.
Saat ini Komnas PA pun mengimbau masyarakat yang merasa memiliki data di Komnas PA agar bisa mengirimkan duplikasi yang dimiliki kepada Komnas PA.
"Saya mengimbau para keluarga, masyarakat, kalau ada foto kopinya diantarlah ke sini. Kalau jauh bisa lewat pos sesegera mungkin," kata Arist.
Bertanya DataBeberapa hari setelah Komnas PA mengalami kebakaran, Arist mengatakan banyak masyarakat yang memang sedang mengurus kasus bersama Komnas PA, menanyakan nasib dokumennya.
"Kasus anak yang meninggal empat orang di dalam mobil di Batam, itu mereka nanya, dokumen mereka terbakar atau tidak. Karena kan kasusnya belum terkuak," kata Arist.
Begitu juga dengan keluarga korban perkosaan. Mereka juga mempertanyakan keselamatan dokumen kasus tersebut.
"Korban perkosaan di Siak juga bertanya. Korban peluru nyasar, juga bertanya proyektilnya masih ada atau tidak?" ujarnya.
Untungnya masyarakat tersebut memahamai masalah yang dialami Komnas PA. Mereka pun bisa memaklumi meski dokumennya sudah terbakar. Sebab hal ini bukanlah sesuatu yang sengaja dilakjkan oleh Komnas PA melainkan sebuah musibah.
Ke depan, Komnas PA mengaku akan lebih hati-hati lagi dalam menyimpan data. Arist mengatakan mungkin nantinya Komnas PA menggunakan sistem penyimpanan secara digital.
"Kami harus memanfaatkan teknologi canggih. Tidak boleh gaptek (gagap teknologi). Kalau tidak ya seperti ini risikonya," kata Arist.
(pit)