Pendaftar yang lulus tersebut ditentukan berdasarkan rapat Panitia Seleksi Calon Pimpinan KPK pada hari ini.
"Kebanyakan dari mereka berprofesi sebagai advokat atau konsultan hukum," kata Ketua Pansel Capim KPK Destry Damayanti saat konferensi pers di Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta Pusat, Sabtu (4/7). (Lihat Juga: 580 Pendaftar Capim KPK Tersebar dari Sumatra sampai Papua)
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dari segi latar belakang, mayoritas dari peserta yang lulus merupakan lulusan S2 yaitu sebanyak 46 persen. S3 juga banyak, yaitu 24,8 persen dan sisanya merupakan S1," kata Destry.
Sementara, calon yang lolos seleksi di Pulau Jawa selain Jakarta sebanyak 51 persen. Sisanya menyebar di Sumatera (termasuk Aceh), Sulawesi, Kalimantan, Maluku, Nusa Tenggara Barat (NTB), Nusa Tenggara Timur (NTT), dan Papua.
Destry mengatakan nama-nama calon yang lolos seleksi tahap pertama ini akan diumumkan dalam situs www.capimkpk.setneg.go.id. Ia berharap masyarakat dapat ikut memberikan masukan terhadap calon-calon tersebut.
"Kami undang masyarakat berikan komentarnya terhadap capim KPK tersebut demi KPK yang lebih baik. Masukan tersebut kami terima paling lambat tanggal 3 Agustus," katanya.
Adapun, pendaftar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi wajib mengikuti tahapan selanjutnya, yaitu tes objektif dan pembuatan makalah pada tanggal 8 Juli 2015, pukul 09.00 WIB hingga 15.30 WIB.
Pendaftar wajib membawa kartu identitas dan makalah deskripsi diri. Tempat tahapan seleksi ini di Pusat Pendidikan dan Pelatihan Kementerian Sekretariat Negara, Jalah Gaharu I, Nomor I, Cipete, Cilandak Barat, Jakarta Selatan. Makalah tersebut dapat diunduh oleh publik di situs www.setneg.go.id/seleksikpk.
Pengumuman hasil penilaian makalah akan dilakukan pada 15 Juli. Kemudian, pendaftar akan menjalani penilaian profil pada 27 hingga 28 Juli. (utd)