Kendati demikian, ia mengatakan piranti lunak seperti Gojek, GrabTaxi dan GrabBike masih belum memerlukan regulasi dalam penggunaan aplikasi-aplikasi itu. (Baca juga: Armada Gojek Dilatih Pembalap Reli)
"Hingga saat ini fasilitas itu masih memberikan kemudahan bagi masyarakat. Belum muncul keresahan yang sifatnya musuh bersama," ucap Michael di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (7/7).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dengan adanya ini, akhirnya (angkutan konvensional) jadi terkoreksi. Daripada nunggu lama, mendingan hubungi sebentar dan ojek datang," ucap Politikus Partai Demokrat ini.
Grab Taxi merupakan sebuah aplikasi peranti lunak yang berasal dari Malaysia. Aplikasi tersebut bekerja sama dengan perusahaan taksi yang sudah ada di Indonesia, dan berperan menghubungkan pengguna dengan perusahaan terkait. (Baca juga: Ahok Ibaratkan Ojek dengan Prostitusi)
Sementara itu, Gojek merupakan aplikasi asli buatan anak Indonesia yang bergerak di bidang perhubungan antara pengguna jasa dengan para tukang ojek yang tergabung di dalamnya. Aplikasi Gojek yang tersedia untuk pengguna smartphone telah diluncurkan sejak Januari 2015. (pit)