Jakarta, CNN Indonesia -- Ketua Komisi V DPR Michael Wattimena mengakui dinamika hadirnya piranti lunak seperti Gojek, GrabTaxi dan GrabBike memberikan dampak kepada transportasi yang telah memiliki regulasi seperti angkutan umum yang ada saat ini.
Kendati demikian, ia mengatakan piranti lunak seperti Gojek, GrabTaxi dan GrabBike masih belum memerlukan regulasi dalam penggunaan aplikasi-aplikasi itu. (Baca juga:
Armada Gojek Dilatih Pembalap Reli)"Hingga saat ini fasilitas itu masih memberikan kemudahan bagi masyarakat. Belum muncul keresahan yang sifatnya musuh bersama," ucap Michael di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (7/7).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, Ketua Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ) Ellen SW Tangkudung mengatakan Gojek, Grab Taxi, dan Grab Bike dapat membahayakan keberadaan angkutan umum konvensional di Jakarta. Bahaya dapat muncul jika tidak ada pengaturan untuk penggunaan aplikasi-aplikasi macam itu oleh Pemerintah Daerah dan Pemerintah Pusat.
Di beberapa daerah pun, mulai tampak penolakan terhadap keberadaan Gojek, GrabBike dan GrabTaxi ini dengan menuliskan "Gojek dan GrabBike dilarang masuk sini". Kendati demikian, Michael menilai hal tersebut belum bersifat nasional yang mendorong DPR dan pemerintah untuk membuat pengaturan akan hal itu. (Baca juga:
Ahok Sebut Keberadaan Ojek Menolong Warga DKI)
"Kalau ada indikasi keresahan dalam menjaga keamanan dan kenyamanan pemakai, maka itu akan diproteksi," tuturnya.
"Dengan adanya ini, akhirnya (angkutan konvensional) jadi terkoreksi. Daripada nunggu lama, mendingan hubungi sebentar dan ojek datang," ucap Politikus Partai Demokrat ini.
Grab Taxi merupakan sebuah aplikasi peranti lunak yang berasal dari Malaysia. Aplikasi tersebut bekerja sama dengan perusahaan taksi yang sudah ada di Indonesia, dan berperan menghubungkan pengguna dengan perusahaan terkait. (Baca juga:
Ahok Ibaratkan Ojek dengan Prostitusi)Sementara itu, Gojek merupakan aplikasi asli buatan anak Indonesia yang bergerak di bidang perhubungan antara pengguna jasa dengan para tukang ojek yang tergabung di dalamnya. Aplikasi Gojek yang tersedia untuk pengguna smartphone telah diluncurkan sejak Januari 2015.
(pit)