Menteri Tjahjo Yakin Polemik Tak Akan Buat Pilkada Rusuh

Aulia Bintang Pratama | CNN Indonesia
Rabu, 08 Jul 2015 00:13 WIB
Polemik persiapan Pilkada serentak pada akhir 2015 belum menemui titik terang. Meski begitu, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo santai menghadapinya.
Mendagri Tjahjo Kumolo bersama Jaksa Agung Prasetyo serta perwakilan dari Polri, menghadiri rapat gabungan bersama anggota Komisi II dan Komisi III DPR yang dipimpin Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah di Komplek Parlemen, Jakarta, Kamis, 25 Juni 2015. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia -- Polemik persiapan pemilihan kepala daerah serentak pada akhir 2015 belum menemui titik terang. Masalah dana pengamanan masih menjadi masalah yang mengganjal, dan membuat potensi kerusuhan sulit terelakan.

Meski begitu, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo tetap santai dalam menghadapi polemik tersebut. Pilkada yang masih lama, 9 Desember, tidak akan membuat kerusuhan yang ditakutkan banyak orang.

"Tak mungkin sekarang akan rusuh, pilkadanya masih Desember. Ini kan masih tahapan pendaftaran dan lainnya masih jalan," kata Tjahjo saat ditemui di kantor Kemendagri, Selasa (7/7).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara untuk masalah dana pengamanan, Tjahjo meminta publik untuk bersabar. Mengenai pembahasan surat yang diajukan ke Kementerian Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan serta Kementerian Keuangan pun Tjahjo meminta agar publik menunggu. (Baca juga: Anggaran Pengamanan Pilkada Masih Dibawah 50 Persen)

"Saya tahu kepolisian mengirim surat ke Kemenkeu, tinggal bagaimana mekanismenya saja," kata Tjahjo. Selain itu, Tjahjo pun enggan ada keirian yang terjadi di daerah-daerah hanya karena maslaah pendanaan yang berbeda antara satu dan lainnya.

"Kemarin Komisi Pemilihan Umum masih lambat tapi sudah tuntas, Bawaslu juga sempat ditunda 12 daerah."

Sinyal penundaan mulai terasa sejak DPR meminta KPU merevisi Peraturan KPU tentang Pilkada dengan meminta dimasukannya poin hasil pengadilan terkini untuk mengakomodasi calon-calon kepala daerah dari partai-partai politik bersengketa. (Baca juga: Tjahjo: Semua Daerah Siap Gelar Pilkada)

Tak berhenti di situ, polemik baru muncul setelah KPU melakukan rapat konsultasi bersama Kementerian Dalam Negeri dan pimpinan DPR Mei lalu. KPU memberikan sinyal menerima permintaan revisi Peraturan KPU asal ada payung hukum yang kuat. Hal ini yang kemudian digunakan DPR untuk menggulirkan permintaan revisi UU Pilkada.

Selain itu, DPR meminta penjelasan dan tindak lanjut KPU atas hasil temuan Badan Pemeriksa Keuangan atas penyimpangan penggunaan anggaran Pemilu 2013-2014 sebesar Rp 334 miliar.

Kesiapan anggaran tak luput dari perhatian DPR. Sebelumnya Komisi II dan Komisi III DPR pun berkali-kali mempertanyakan kesiapan Kapolri Jenderal Badrodin Haiti untuk mengawal penyelenggaraan pilkada. Belum dipenuhinya anggaran pengamanan pilkada pun sempat menjadi celah untuk menunda pilkada. (Baca juga: Polri Terjunkan 255 ribu Personel Amankan Pilkada 2015)

"Kalau kurang anggaran sampai Juli, jangan ambil reisiko. Apapun itu, Polri yang kami pertaruhkan," ucap Ketua Komisi III DPR RI Aziz Syamsuddin.

Secara terpisah, Wakil Ketua DPR Fadli Zon membantah wacana penundaan pilkada serentak oleh DPR yang rencananya dimulai pada 9 Desember 2015. Menurutnya, berbagai upaya dilakukan untuk membuat pilkada berjalan demokratis, efektif, efisien, jujur, dan adil. (sip)
TOPIK TERKAIT
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER