"Lembaga berkewajiban untuk menyiapkan infrastruktur untuk mereka (keluarga penyidik dan pegawai) terlindungi," ujar Abdullah di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (7/7).
Perlindungan tersebut dapat dilakukan dengan beragam cara antara lain keamanan atau penjagaan ketat. Penjagaan keamanan dibutuhkan lantaran keluarga tak menggenggam senjata api laiknya penyidik. (Baca juga: KPK Jaga Ketat Penyidiknya yang Diteror)
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, penyidik KPK Afif Julian Miftah beserta istri dan anaknya menemukan sebuah benda menyerupai bom di sekitar pagar rumah, bilangan Bekasi. Humas Polresta Bekasi AKBP Siswo ketika dikonfirmasi membenarkan teror tersebut yang terjadi pada Minggu (5/7), sekitar pukul 22.00 WIB. (Baca juga: Teror Bom Tak Hambat KPK Lanjutkan Penyidikan)
Sejurus kemudian, Polres Bekasi menelepon tim gegana. Tak lama, tim datang dan membawa benda tersebut ke Markas Komando Brimob untuk diselidiki. Saat ini, kondisi rumah kosong. Seluruh penghuni diusingkan. Di pagar, terdapat sebuah police line.
"Sebelumnya pernah diteror juga, tiga hari sebelum kejadian, ban mobil Honda Frees ditusuk hingga bolong, pernah juga mobil disiram air keras," ujar Siswo. (hel)