DPR Tak Produktif Karena Utamakan Kepentingan Partai

Christie Stefanie | CNN Indonesia
Rabu, 08 Jul 2015 11:12 WIB
Publik dinilai telah sangat menyoroti kinerja DPR, namun diabaikan karena lebih mengutamakan kepentingan partai politik masing-masing.
Gedung Kura-kura Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (19/9). (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia -- Pengamat politik Universitas Gadjah Mada Arie Sujito menilai penyebab produk legislasi Dewan Perwakilan Rakyat pada masa sidang keempat ini nihil lantaran para wakil rakyat sibuk mengurusi kepentingan partai politik.

Arie mengatakan selama ini sorotan publik kepada parlemen sudah cukup tajam. Namun para legislator sama sekali tidak memerhatikan sorotan tersebut. DPR juga benar-benar belum melakukan tugas dan fungsi utama selaku pengawas.

"Bukannya mengawasi, malah partai sibuk manuver dan seakan DPR ini menunggu reshuffle barangkali bisa dapat durian runtuh," ujar Arie, Rabu (8/7).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain tidak berfungsi dengan baik di bidang legislasi dan pengawasan, Arie juga mengatakan, DPR jbelum menjalankan fungsi di bidang anggaran dengan baik. Hal ini disampaikan terkait usulan program pembangunan daerah pemilihan (UP2DP).

"Bukannya mereview budget, malah minta budget," tuturnya.

Oleh karena itu, Arie memberikan tiga imbauan agar kinerja DPR dapat lebih baik di masa sidang mendatang. Pertama, agar para legislator tak lagi lebih mendahulukan kepentingan partai dibanding kepentingan rakyat.

Kedua, DPR harus berusaha untuk mengembalikan legitimasi rakyat yang telah merosot. Ketiga, para legislator pun harus mulai membuat ukuran kerja dan target sehingga ketiga fungsi DPR dapat dilakukan dengan baik.

‎Masa sidang keempat Dewan Perwakilan Rakyat resmi berakhir. Dalam pidato Ketua DPR Setya Novanto kemarin (6/7), dapat terlihat DPR sama sekali tidak menghasilkan produk di bidang legislasi.

Setya mengatakan, sejumlah hal telah dilakukan DPR di bidang legislasi, seperti mengevaluasi Program Legislasi Nasional (Prolegnas) prioritas 2015, menyetujui rancangan undang-undang (RUU) usul inisiatif DPR, mengharmonisasi RUU, dan menerima RUU usul pemerintah. Namun tidak ada undang-undang yang disahkan dalam masa sidang keempat ini.

Sebanyak 39 rancangan undang-undang masuk dalam prolegnas prioritas 2015. Namun hingga saat ini, DPR baru mengesahkan dua undang-undang, yakni Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Daerah, dan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2015 tentang Pemerintah Daerah. (rdk)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER