"Tentu ini perlu diatur, selama ini tidak diatur karena kendaraan roda dua kan bukan sebagai angkutan umum dan ini dibiarkan sejak 1998," kata Wakil Ketua Komisi V DPR RI Yudi Widiana kepada CNN Indonesia, Selasa (7/7). (Baca juga: Dewan Transportasi: Gojek Bahayakan Angkutan Konvensional)
Namun, Yudi mengaku, keberadaan Gojek dan Grab Bike sangat membantu masyarakat jika melihat ruwetnya transportasi Jakarta dan kota besar lain. Oleh karena itu, pihaknya mengajak Kementerian Perhubungan untuk segera membedah masalah soal transporasi umum roda dua.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Politisi PKS itu mengatakan jika kemudian roda dua menjadi transportasi umum, seperti Gojek atau Grabike perlu adanya aturan keamanan yang membedakan motor sebagai kendaraan pribadi. Seumpama batasan kecepatan, keamanan dan mungkin sertifikasi pengendara juga misalnya hanya beroperasi di dalam kota.
Yudi menjelaskan, bisnis semacam Gojek ini tidak bisa dihentikan karena memiliki basis ide yang cemerlang sekaligus tidak melanggar hukum, karena celah hukum. Namun, banyaknya konflik horizontal dengan pengendara ojek lainnya menjadi masalah lain, sehingga pengaturan dirasa perlu.
"Gojek melakukan peran sebagai kurir yang baik. Sudah tidak bisa dihentikan, tapi membiarkannya tanpa pengaturan akan memberikan dampak konflik sosial yang besar," papar Yudi. (Baca juga: Gojek Capai Prestasi 1 Juta Order)
Perusahaan peranti lunak Gojek yang memfasilitasi pemesanan jasa transportasi ojek motor baru saja mengumumkan bahwa mereka telah meraih 1 juta order.
"Kami dari team Go-Jek Indonesia ingin mengucapkan sejuta terima kasih karena Go-Jek telah melayani 1 juta order! Ini merupakan sebuah pencapaian yang sangat membanggakan dan semoga kami bisa terus meningkatkan layanan kami untuk kebutuhan para Go-Jekers," tulis pihak perusahaan pada halaman Facebook resminya.
Namun, pihak Gojek tidak mengungkap pencapaian ini diraih terhitung sejak perusahaan ini berdiri pada 2011 atau sejak aplikasi Gojek meluncur pada Januari 2015. (Baca juga: Menkominfo Nilai Perlu Siapkan Aturan untuk Gojek dan Uber) (pit)