Jakarta, CNN Indonesia -- Keluarga Jufri Pasaribu alias Jamal, warga Tanjung Priok yang tewas tertembak oknum anggota kepolisian Polsek Tanjung Priok pada akhir pekan lalu, menyampaikan bahwa pihaknya telah memaafkan pelaku atas kejadian tersebut. Mereka pun menyerahkan Polda Metro Jaya untuk mengambil tindakan atas aksi salah satu personelnya itu.
Panca Nainggolan selaku kuasa hukum keluarga Jamal mengatakan bahwa perwakilan keluarga korban rencananya akan menemui Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Tito Karnavian. Hanya saja, pihak Polda Metro akhirnya mempertemukan keluarga korban dengan Kepala Bidang Profesi dan Pengawasan Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Janner Pasaribu.
"Keluarga telah memafkan pelaku, kami menyerahkan penindakan selanjutnya kepada Polda. Akan tetapi, Propam berjanji akan mengawal kasus ini hingga menemui titik terang," ujar Panca di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (8/7).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Panca menjelaskan, bahwa berdasarkan keterangan pemeriksaan sementara terhadap oknum polisi yang menembak, penyidik Propam menduga ada kesalahan standar operasional prosedur (SOP) penindakan terhadap korban saat itu.
"Laporan SOP-nya kami belum terima, tapi empat dari sembilan saksi yang diperiksa menyatakan korban disuruh berlari, kemudian ditembak," ujarnya.
Lebih lanjut, jarak penembakan yang dilakukan oleh polisi tersebut diperkirakan sekitar dua meter. Sehingga, mengakibatkan korban meninggal di lokasi kejadian.
Adik korban Christmas Pasaribu (40) menjelaskan bahwa Jamal tidak mempunyai masalah dengan Prapto. "Mereka sebenarnya berteman. Jadi, Prapto saat kejadian memukul Jamal hanya karena merasa tidak terima didorong. Sehingga dia mengajak berduel," ujarnya.
Selain itu, Christmas membantah bahwa kakaknya melakukan pengerusakan sejumlah barang di rumah Prapto saat itu. "Kakak saya hanya berteriak-teriak mengajak duel, itu juga di depan rumah, tidak benar sampai masuk ke dalam," ujarnya.
Hingga kini, Panca mengatakan Propam masih melakukan pemeriksaan untuk mengetahui motif penembakan yang dilakukan oleh polisi tersebut. (
Baca juga: Polisi Usut Motif Penembakan Warga Sipil di Tanjung Priok)
Berdasarkan keterangan awal, perkelahian antara Jamal dan Prapto bermula setelah Prapto merasa tidak terima barang pribadinya dirusak oleh Jamal. Prapto melapor ke Polsek Tanjung Priok untuk mendapatkan pengamanan sekaligus meminta Jamal diamankan. Setibanya di lokasi, anggota Polsek sempat melakukan tindakan persuasif, namun tidak digubris oleh Jamal sehingga terjadi aksi kejar-kejaran yang berujung pada penembakan terhadap Jamal.
(meg)