Imanuel Siregar selaku Ketua Divine Production memberikan permintaan maafnya dan memberikan klarifikasi atas kejadian tersebut. Disebutkannya, pihak sekolah tidak pernah memberikan izin dan tidak memberikan dukungan dalam bentuk apapun serta tidak mengetahui acara tersebut.
"Tercantumnya sekolah karena kekhilafan dan kesalahan kami. Kami memohon maaf atas kesalahan kepada seluruh organ dan bagian sekolah serta Dinas Pendidikan DKI Jakarta serta pihak lainnya," ujar Imanuel di kawasan SCBD, Jakarta Selatan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berdasarkan keterangan tertulis yang didapatkan, terdapat total empat laporan ke pihak kepolisian dari sekolah-sekolah yang namanya tercatut dalam promosi. Pasal yang digunakan dalam laporan tersebut adalah Pasal 310 ayat 2 KUHP terkait penghinaan dan encemaran nama baik. Namun, saat ini baru dua laporan yang sudah dicabut sedangkan sisanya masih dalam proses.
Diketahui pada akhir April lalu, dunia pendidikan dihebohkan dengan rencana penyelenggaraan pesta bikini di salah satu hotel di Jakarta. Namun, belum sempat terlaksana, acara tersebut mendapatkan penolakan berbagai pihak dan pada akhirnya batal terselenggara. Saat ini, pihak Divine mengaku sudah membubarkan diri sebagai bentuk penyesalan. (hel)