Tersangka Provokator Keributan Monas Wanita Hamil

Joko Panji Sasongko | CNN Indonesia
Selasa, 23 Jun 2015 14:42 WIB
Polisi menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus perusakan fasilitas umum Monas, Sabtu lalu. Salah satu tersangka adalah wanita yang tengah mengandung.
Irjen Tito Karnavian (kiri) melakukan salam komando dengan irjen Unggung Cahyono (kanan) usai mengikuti lepas-sambut Kapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 12 Juni 2015. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia -- Polda Metro Jaya menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus perusakan fasilitas umum di Monas akhir pekan lalu. Salah seorang tersangka yang diduga provokator dalam kejadian adalah wanita hamil.

Menurut Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Tito Karnavian, karena tengah hamil, tersangka ini tak ditahan. "Satu tersangka tidak ditahan karena hamil," kata Tito di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (23/6).

Tersangka wanita yang tengah hamil tersebut diduga adalah provokator. Dugaan tersebut muncul dari catatan pesan pendek (SMS) tersangka dalam ponselnya. Polisi memeriksa ponsel milik tersangka dan menemukan catatan SMS yang mengindikasikan bahwa tersangka tersebut adalah orang yang memprovokasi PKL untuk merusak fasilitas umum.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Semula polisi menurut Tito memeriksa lima orang saksi kasus ini. Namun dua orang dinyatakan tidak terbuki dan dilepas.

Atas dugaan provokasi ini, polisi menjerat tersangka dengan pasal 160 KUHP tentang penghasutan. Sementara untuk tersangka perusakan akan dijerat dengan pasal 170 KUHP. (Baca juga: Satpol PP DKI Tak Toleransi Tempat Hiburan yang Melanggar)

Perusakan fasilitas umum terjadi di Monas pada Sabtu (16/6) malam lalu. Massa yang terdiri dari pedagang kaki lima meringsek masuk ke pusat kuliner Lenggang Jakarta. Para PKL ini juga sempat bentrok dengan petugas Satuan Polisi Pamong Praja.

Para PKL yang mengamuk tersebut protes lantaran tak diperkenankan berdagang di area Monas. Mereka dihalang-halangangi oleh petugas Satpol PP yang berjaga di kawasan tersebut.

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengaku geram dengan ulah para PKL tersebut. Ia bahkan berniat menyemprot mereka yang selama ini berjualan secara ilegal ini dengan air comberan. (Baca juga: Ahok Berniat Semprot PKL Liar Monas dengan Air Comberan)

"Kami minta pengamanan polisi. Tapi mungkin besoknya saya mau semprot saja dengan air comberan dengan alat pemadam kebakaran," kata Ahok saat ditemui di Stasiun Gondangdia, Jakarta Pusat, Minggu (21/6). 

Ahok menyayangkan sikap aparat keamanan yang dianggapnya tidak berani tegas. "Ini masalahnya petugas tidak berani nembak meski ada tindakan anarkis. Nangkep aja enggak. Kalau dikasi peringatan enggak gubris, ya tembak saja di tempat," kata Ahok. (sur)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER