NasDem Duga Ada Skenario Penundaan Pilkada

Christie Stefanie | CNN Indonesia
Senin, 13 Jul 2015 11:06 WIB
Pimpinan fraksi DPR tiba-tiba menjadwalkan untuk menggelar rapat saat reses. Sekretaris fraksi NasDem pun menyebut adanya motif-motif tertentu dibalik rapat.
Ketua Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) pusat Husni Kamil Manik (kiri) bersama Komisioner KPU Ida Budiarti mengikuti Rapat dengar pendapat antara KPU dan Bawaslu dengan Komisi II DPR RI, Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, 9 Juli 2015. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia -- Meski telah memasuki masa reses sejak Selasa (7/7) lalu, hingga hari ini pimpinan DPR ternyata masih terus melakukan persiapan penyelenggaran Pemilihan Kepala Daerah. Hal itu terlihat dengan diadakannya rapat konsultasi antara pimpinan fraksi dan Badan Pemeriksa Keuangan terkait audit Komisi Pemilihan Umum, yang akan diselenggarakan siang ini.

Dengan dibuatnya rapat mendadak pada masa libur sidang tersebut, Sekretaris Fraksi NasDem Syarif Alkadrie mengatakan rapat hari ini bukanlah rapat yang mendesak. Dia pun mempertanyakan motif pimpinan yang tiba-tiba menggelar pertemuan.

Syarif menilai, temuan BPK atas penggunaan anggaran Pemilu 2013-2014 KPU bukan menjadi hal yang besar untuk dibahas di masa reses.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Seharusnya rapat itu tidak mendesak. Ini ada motif-motif sampai pimpinan bersemangat lakukan rapat saat reses," ujar Syarif, Senin (13/7).

Menurutnya, mengenai temuan BPK, KPU masih memiliki tenggat waktu untuk klarifikasi. Sementara itu, anggota Komisi II ini mengingatkan ada mekanisme hukum yang diambil oleh KPU terkait penyalahgunaan anggaran kurang lebih sebesar Rp 334 miliar itu.

Tidak hanya itu, Syarif juga menilai, saat ini KPU benar-benar diberi beban sehingga terlihat ada skenario seakan-akan KPU tidak siap untuk menyelenggarakan Pilkada pada 9 Desember nanti. Syarif mengatakan, sesungguhnya masih banyak hal yang krusial dan mendesak selain audit BPK atas KPU.

"Dewan sekarang fokus pada kelompok dan golongan. Masa saat reses dan mau lebaran ada rapat konsultasi mendadak? Ini skenario supaya Pilkada tidak siap. Padahal di daerah sudah siap," katanya.

Diketahui, total seluruh temuan ketidakpatuhan KPU pada ketentuan perundang-undangan bernilai kurang lebih Rp 334 miliar.

Nilai itu terdiri dari tujuh jenis temuan ketidakpatuhan, yakni indikasi kerugian negara Rp 34 miliar; potensi kerugian negara Rp 2,2 miliar; kekurangan penerimaan Rp 7,3 miliar; pemborosan Rp 9,7 Miliar; yang tidak diyakini kewajarannya Rp 93 miliar; lebih pungut pajak Rp 1,35 miliar; dan temuan administrasi Rp 185,9 miliar.

(meg)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER