OC Kaligis Tersangka, KPK: Kami Masih Kembangkan Kasus Ini

Yohannie Linggasari | CNN Indonesia
Selasa, 14 Jul 2015 19:53 WIB
Plt Pimpinan KPK Johan Budi menyatakan masih terbuka kemungkinan tersangka baru dalam kasus suap hakim PTUN Medan.
Plt Pimpinan KPK, Johan Budi. (CNN Indonesia/Aulia Bintang)
Jakarta, CNN Indonesia -- Pelaksana Tugas Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johan Budi menyatakan pihaknya masih mengembangkan pengusutan kasus dugaan suap yang melibatkan tiga hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan.

Hari ini pengacara senior Otto Cornelis (OC) Kaligis telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Johan mengatakan masih terbuka kemungkinan munculnya tersangka baru.

"Kami masih kembangkan kasus ini kepada pihak yang mungkin terlibat. Apabila ditemukan dua bukti permulaan yang cukup, maka siapapun akan ditindak," kata Johan saat konferensi pers di gedung KPK, Jakarta, Selasa (14/7).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Terkait datangnya OC Kaligis ke KPK, Johan mengatakan OC Kaligis cukup kooperatif dalam memenuhi panggilan KPK. Kendati demikian, ia membenarkan bahwa KPK perlu menjemput OC Kaligis untuk datang ke KPK.

"Awalnya surat kami kirim ke kantornya. Namun yang bersangkutan tidak ada. Kemudian kami cari dia dan ditemukan di lobi hotel yang lokasinya dekat Lapangan Banteng. Lalu kami jemput pada sekitar pukul 15.30 WIB," katanya. (Baca juga: OC Kaligis: Dari Soeharto, Ariel Peterpan hingga Nazaruddin)

Johan kemudian menjelaskan bahwa pihaknya membawakan surat panggilan dan segera menjemput OC Kaligis. Ketika ditanya apa urgensi penjemputan tersebut, Johan hanya menjawab untuk keperluan pemeriksaan.

"Ada keperluan mendesak untuk memeriksa OCK sebagai tersangka. Maka itu, tidak ada salahnya kami bawa surat panggilan dan kami ikutkan dia dengan mobil KPK. Namun yang bersangkutan kooperatif," katanya.

Lebih lanjut, Johan menjelaskan OC Kaligis diduga melanggar pasal 6 ayat 1 huruf a dan pasal 5 ayat 1 huruf a atau huruf b, dan atau pasal 13, Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah UU Nomor 20 Tahun 2001 juncto pasal 64 ayat 1 juncto pasal 55 ayat 1 KUHPidana.

Ia diduga melakukan tindak pidana korupsi yaitu dugaan pemberian pemberian sejumlah uang ke hakim PTUN dalam kaitan pengujian UU Nomor 30 Tahun 2014. "Diduga ada pemberian yang dilakukan oleh MG kemarin kepada hakim PTUN di Medan dan sudah ditetapkan sebagai tersangka," katanya.

Sampai berita ini ditulis ini, OC Kaligis masih menjalani pemeriksaan di KPK. Tadi, ia sampai di KPK pada pukul 15.48 WIB. Ia tampak hadir dengan menggunakan kemeja putih dan jas hitam. Sesampainya di KPK, ia langsung memasuki gedung KPK tanpa berkata sepatah kata pun.

Sebelumnya, penyidik KPK telah menggeledah kantor OC Kaligis selama hampir sembilan jam. Penggeledahan yang dilakukan sejak pukul 21.15 WIB dan selesai sekitar pukul 05.40 WIB berhasil membawa berkas dan dokumen yang dimasukan ke dalam dua koper besar.

Penggeledahan terhadap kantor OC Kaligis tersebut terkait M Yagari Bhastara sebagai pengacara dari tersangka korupsi dana bantuan sosial Achmad Fuad Lubis, Kepala Biro Keuangan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara yang juga anak buah OC Kaligis.

Yagari diduga menyuap tiga hakim PTUN Medan dan seorang panitera terkait sidang gugatan sengketa korupsi dana bansos di Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.

BACA FOKUS: OC Kaligis Terperangkap Suap

Seperti diberitakan sebelumnya, KPK menangkap lima orang dalam operasi tangkap tangan di Medan, Sumatera Utara, Kamis (9/7). Kelima orang tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan pada Jumat malam (10/7).

Yagari alias Geri akan mendekam di Rumah Tahanan KPK; Tripeni ditahan di Rutan Pomdam Jaya Guntur Cabang KPK; Amir Fauzi dibui di Rutan Polres Jakarta Pusat; Dermawan Ginting menghuni Rutan Polres Jakarta Selatan; dan Syamsir mendekam di Rutan Polda Metro Jaya.

Dari operasi tangkap tangan, mulanya penyidik menemukan duit US$ 5 ribu di ruang kerja Hakim Tripeni. Selanjutnya, ketika diperiksa oleh tim penyidik, Tripeni mengaku masih ada duit lainnya di ruangan tersebut. Setelah digeledah, penyidik pun menemukan duit US$10 ribu dan Sin$ 5 ribu (hel)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER