Ketua KPK: Jangankan Parcel, Terima Bunga Saja Harus Lapor

Yohannie Linggasari | CNN Indonesia
Sabtu, 18 Jul 2015 08:28 WIB
Lebaran tahun ini Plt Ketua KPK Taufiequrachman Ruky mengaku menerima empat buah karangan bunga dan semuanya sudah dia laporkan.
Ketua KPK Taufiqurahman Ruki (kiri) berbincang dengan Ketua BPK Harry Azhar Azis (kanan) ketika menghadiri Asia Africa Parliamentary Conference sebagai rangkaian KTT Asia-Afrika, Di Komplek Parlemen Senayan, Kamis, 23 April 2015. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia -- Sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Taufiequrachman Ruky (69) tidak bisa sembarangan menerima bingkisan. Jangankan parcel, karangan bunga pun termasuk gratifikasi.

"Parcel sih saya dapatnya minus 80. Dapatnya cuma dua, bikinnya 82!" kata Ruky saat bercerita kepada CNN Indonesia, Rabu (15/7).

Ruky menjelaskan bahwa setiap Lebaran, justru ia yang aktif membuatkan parcel untuk orang di sekitarnya. Tidak tanggung-tanggung, tahun ini ia membuatkan lima ratus parcel untuk bersedekah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Parcel itu ia siapkan untuk petugas keamanan, pembersih kebun, pengantar koran, hingga prajurit kepolisian yang sering bertandang ke kediamannya. Menurutnya, parcel tersebut diberikan sebagai wujud terima kasih keluarganya kepada orang sekitar yang telah membantu.

"Parcel juga saya bagikan ke anak yatim piatu asuhan saya di Banten serta kepada orang tua di panti jompo saya di Serang," kata Ruky.

Untuk Ramadan tahun ini, Ruky mengaku baru menerima empat karangan bunga yang dikirimkan ke kantor dan rumahnya. Terkait pengiriman tersebut, Ruky mengatakan telah melaporkannya.

"Prinsipnya, kami tidak terima barang ataupun bunga karena masuk gratifikasi. Kalau diberi, ya laporkan saja," katanya.

Lebih lanjut, Ruky menjelaskan bahwa yang termasuk gratifikasi pada umumnya adalah barang yang nilainya di atas Rp 1 juta. Bila mendapatkan barang senilai itu, maka harus dikembalikan.

"Namun kalau di bawah Rp 1 juta, kalau makanan, disalurkan saja ke orang yang membutuhkan. Bukan dikembalikan karena nanti akan menyinggung pengirimnya. Namun tetap harus dilaporkan," katanya.

Makna Lebaran bagi Ruky adalah saatnya mengasah kepedulian terhadap lingkungan sekitar. Kontemplasi dan pengendalian diri, kata Ruky, harus ditingkatkan di saat hari raya.

"Hari raya membuat kita sadar dan ingat untuk bayar zakat dan memperhatikan orang yang lebih membutuhkan," ujarnya.

Eks Ketua KPK jilid I (2003-2007) ini lahir di Rangkasbitung, Banten, 18 Mei 1946. Ia merupakan lulusan terbaik Akademi Kepolisian (Akpol) 1971.

Ruky pernah menjabat sebagai Kepala Kepolisian Resort Cianjur (1989-1991), Kepala Kepolisian Resort Tasikmalayan (1991-1992), Sekretaris Direktorat Lalu Lintas Polda Jabar (1992), dan Kepala Kepolisian Wilayah Malang (1992 1997).

Ruky juga pernah menjabat sabagai anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat pada tahun 1992 hingga 1995 dan periode 1997 hingga 1999.

Ia dulu juga merupakan anggota Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia periode 2009 hingga 2013 serta pernah menjabat sebagai Komisaris Utama PT. Bank Jabar Banten pada 2014 hingga 2015 (hel)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER