"Kami minta penegak hukum menangani kasus ini dengan adil. Siapapun pelakunya, baik itu Sinode Gereja Injili di Indonesia (GIDI) atau bukan, kalau terbukti bersalah, harus dihukum," kata Ronny saat konferensi pers di gedung Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI), Jakarta Pusat, Sabtu (18/7).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ronny menyatakan GIDI merupakan lembaga yang resmi di bawah naungan PGLII. Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat (Bimas) Kristen Kementerian Agama Oditha R. Hutabarat pun menyatakan bahwa perizinan GIDI resmi sejak 28 Februari 1989.
Bila perlu, Ronny mengatakan pihaknya juga akan mengerahkan tim untuk meninjau langsung ke Tolikara. "Pemerintah perlu mendalami akar masalah ini. Mungkin saja akarnya berasal dari rasa frustasi masyarakat yang tersisih," katanya.
Seperti diberitakan sebelumnya, kemarin terjadi serangan terhadap jemaah yang hendak melaksakan salat Idul Fitri di Tolikara, Papua. Penyerangan membuat jemaat Salat Id bubar. Penyerang kemudian membakar beberapa bangunan rumah dan kios yang ada. (Baca juga: Menag Minta Umat Islam Tak Terprovokasi Kerusuhan Tolikara)
Dalam upaya pengamanan, petugas menembak tiga orang pelaku penyerangan yang tidak mengindahkan peringatan petugas. Tiga orang tersebut kini menjalani perawatan intensif di rumah sakit di Jayapura.
BACA FOKUS: Damai Terusik di Tolikara (hel)