Jakarta, CNN Indonesia -- Kesepakatan damai dijalin dua kelompok di Distrik Karubaga, Kabupaten Tolikara, Papua. Pasca kerusuhan kemarin, para pejabat daerah berkumpul mendamaikan dua kelompok tersebut.
Kapolda Papua Inspektur Jenderal Yotje Mende dan Panglima Daerah Militer XVII/Cendrawasih Mayor Jenderal Fransen G Siahaan turut hadir dalam pertemuan tersebut.
Menurut Kepala Bidang Humas Polda Papua Komisaris Besar Patride Renwarin mengatakan, beberapa butir kesepakatan ditandagangani dalam pertemuan tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pertemuan Muspida dengan para tokoh agama di Tolikara sudah terlaksana di Karubaga," kata Patridge kepada CNN Indonesia, Sabtu (18/7). (Baca juga:
Penyerangan di Tolikara, KontraS Sebut Polisi Lalai)
Poin pertama yang disepakati adalah, pemerintah daerah akan memberi bantuan pada warga yang kiosnya terbakar. "Pemda juga memberi bantuan modal usaha," ujarnya.
Kapolda dan Pangdam dalam kesempatan itu juga berkenan memberi bantuan pada warga yang menderita kerugian akibat kerusuhan.
SIMAK FOKUS:
Damai Terusik di TolikaraSelain itu disepakati bahwa kedua kelompok setuju membawa kasus ke jalur hukum. Siapapun yang bersalah harus ditindak. Bahkan penyelidikan juga tak sebatas pada masyarakat sipil.
Adanya penembakan yang melukai penyerang akan diinvestigasi. Kapolda menurutnya akan menyelidiki apakah tembakan yang dilepaskan petugas saat kejadian sudah sesuai dengan prosedur standar atau tidak.
"Di dalam rapat semua sepakat baik dari GIDI (Gereja Injili di Indonesia) maupun dari tokoh muslim di Tolikara untuk menahan diri dan menjaga perdamaian," kata Patridge. (Baca juga:
Dirjen Bimas Kristen Minta Maaf Atas Kejadian Tolikara)
Kesepakatan nantinya akan jadi kerangka kerja bagi pemerintah daerah untuk menyelesaikan masalah yang terjadi.
Hingga saat ini menurut Patridge situasi di Karubaga dilaporkan kondisif. Beberapa petugas keamanan masih berjaga-jaga untuk mengantisipasi hal-hal tak diinginkan.
Untuk proses penegakan hukumnya, saat ini polisi baru memeriksa lima orang saksi. Namun untuk menjaga situasi kondusif, polisi memilih untuk berhati-hati menangani kasus ini karena dikhawatirkan akan kembali terjadi perpecahan.
(sur)