Menag Bantah Ada Perda Agama di Tolikara, Papua

Lalu Rahadian | CNN Indonesia
Senin, 20 Jul 2015 01:42 WIB
Menag Lukman Hakim Saefuddin membantah ada peraturan daerah yang mengatur agam di Tolikara, Papua, dan perda itu masih sebatas ide.
Menag Lukman Hakim Saefuddin menyebutkan perda agama di Tolikara masih sebatas wacana. (CNN Indonesia/Resty Armenia)
Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Agama Lukman Hakim Saefuddin menyatakan tidak ada peraturan daerah yang mengatur agama di Kabupaten Tolikara, Papua.

Menag mengatakan bahwa selama ini memang ada wacana pembentukan perda khusus tentang agama di Tolikara, namun wacana tersebut belum ditindaklanjuti karena minimnya kajian yang dilakukan atas rencana tersebut selama ini.

" Nggak ada (perda keagamaan di Tolikara). Ada wacana ya kita pernah dengar. Tapi sampai bentuk perda saya belum pernah dengar. Ada ide, meskipun ide itu tidak sepenuhnya didukung karena menimbulkan pro kontra dan belum secara komprehensif bagaimana implementasinya di tataran praktiknya," kata Lukman di kawasan Senayan, Jakarta, Minggu (19/7) malam.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Lukman, wacana pembentukan peraturan khusus tentang agama di Tolikara harus dikaji secara mendalam terlebih dahulu.

Dia juga menghimbau para jajaran eksekutif dan legislatif di Kabupaten Tolikara untuk tidak sembarangan melakukan kajian terhadap wacana pembuatan peraturan tersebut.

“Substansinya harus dipahami dulu, apa maksud dari wacana perda itu, bagaimana isinya, dan hak-hak umat beragama. Jadi itu harus didalami dulu. Maknanya harus dikaji lebih mendalam menurut saya supaya kita tidak beda persepsi," kata Lukman.

Sebelumnya, Presiden Sinode Gereja Injili di Indonesia (GIDI) Dorman Wandikmbo mengatakan pihaknya sama sekali tidak melarang umat Islam di Tolikara untuk menjalankan Salat Id kemarin.

Dugaan pembakaran musala secara sengaja oleh GIDI juga dibantah dengan keras.

Ia mengatakan bahwa pada Jumat (17/7) sekitar pukul 08.30 WIT, beberapa pemuda gereja memang mendatangi umat Islam yang akan melangsungkan Salat Id dengan maksud memberitahukan peraturan daerah Kabupaten Tolikara serta surat resmi gereja.

Peraturan tersebut menyatakan, ibadah Salat Id tetap boleh dilaksanakan tetapi tanpa menggunakan pengeras suara karena dinilai dapat mengganggu satu seminar internasional di tempat yang berlokasi sekitar 250 meter dari lokasi ibadah.

"Para pemuda juga ingin menanyakan surat resmi Gereja yang pernah dikirim kepada Kepala Kepolisian (Kapolres) Tolikara, Ajun Komisaris Besar Suroso, sejak dua minggu sebelum kegiatan seminar maupun Idul Fitri dimulai," katanya.

Dua minggu sebelum pelaksanaan kegiatan ibadah, Dorman mengatakan telah mendapat konfirmasi langsung dari kapolres Tolikara tentang tanggapan positif surat gereja yang dikirimkan kepadanya.

Surat tersebut, kata Dorman, akan ditindaklanjuti pihak kepolisian dengan memberitahu ratusan umat Islam untuk melangsungkan ibadah di dalam ruang musala dan tidak menggunakan pengeras suara.

Namun, Dorman menilai sosialisasi yang dijanjikan itu ternyata sangat minim dan tidak sampai ke warga Islam yang hendak menjalankan ibadah sehingga para pemuda GIDI kemudian datang untuk menyampaikan aturan tersebut.

"Saat hendak menyampaikan aspirasi itu di depan umum, secara tertib tiba-tiba seorang pemuda tertembak timah panas tanpa ada perlawanan. Pihak aparat juga melakukan penembakan bertubi-tubi dan mengakibatkan 12 orang pemuda terkena peluru," kata Dorman.

Selanjutnya, Dorman menjelaskan masyarakat tidak terima dengan penembakan tersebut dan langsung melakukan pembakaran terhadap beberapa kios yang merembet hingga membakar musala dan rumah warga.

Kapolri Jenderal Badrodin Haiti telah mendatangi tempat kejadian perkara di Distrik Karubaga, Kabupaten Tolikara pada Minggu (19/7).

Badrodin menegaskan, pelaku pembakaran kios dan musala serta pelaku penembakan akan diproses secara hukum.

Hingga saat ini, tim penyelidik dan penyidik dari Polda Papua telah memeriksa 15 orang saksi untuk kasus pembakaran, serta lima orang saksi untuk insiden penembakan. (yns)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER