Komisi III Minta Pemeriksaan Tersangka Tolikara Terbuka

Hafizd Mukti | CNN Indonesia
Kamis, 23 Jul 2015 16:18 WIB
Polisi diharapkan terbuka dalam memeriksa dua tersangaka provokator dalam insiden Tolikara, Papua yang berinisial HK dan JW.
Satu pleton prajurit TNI dari Batalyon Infanteri 756/Winame Sili atau Yonif 756/WMS diterjunkan ke Distrik Karubaga, Tolikara, Papua. Mereka membantu merehabilitasi bangunan yang hancur dan terbakar usai konflik. (Yonif 756/WMS)
Jakarta, CNN Indonesia -- Ketua Komisi III DPR RI Aziz Syamsuddin mengapresiasi langkah pihak kepolisian yang berhasil menangkap tersangka dalam kerusuhan pembakaran mesjid di Tolikara, Papua. Menurutnya, aparat harus mengungkap kasus ini secara terbuka untuk mengetahui runut yang benar terkair insiden ini.

"Saya rasa ini harus terbuka. Masalah Papua ini harus diselesaikan secara komprehensif," kata Aziz kepada CNN Indonesia, Kamis (23/7).

DPR RI sendiri berencana akan menggelar rapat pleono usai reses pekan depan, untuk meminta penjelasan kepolisian dan sejumlah pihak terkait. Tak hanya itu, pihaknya berencana untuk melakukan kunjungan ke Papua.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Masuk masa sidang kami akan lakukan pleno Komisi III dan meminta penjelasan ke pihak-pihak terkait. Dalam waktu dekat kami akan ke Maluku dan mungkin langusung ke Papua," ujar Aziz.

Siang ini, Kepolisian Daerah Papua telah menetapkan dua orang tersangka biang kerok insiden penyerangan dan pembakaran bangunan di Tolikara, Papua. Menurut Kepala Kepolisian Daerah Papua, Inspektur Jenderal Yotje Mende dua orang tersangka itu merupakan warga Tolikara.

“Perannya jelas, ia adalah biang kerusuhan,” kata Yotje kepada CNN Indonesia melalui pesan singkat, Kamis (23/7). Dua orang tersangaka itu berinisial HK dan JW yang dianggap menjadi provokator kerusuhan.

Hingga saat ini, menurut Yotje, kepolisian telah melakukan pemeriksaan terhadap 50 orang saksi. Sebelumnya, Empat orang saksi insiden penyerangan dan pembakaran bangunan di Tolikara, Papua, diperiksa hari ini, di kantor Kepolisian Daerah Papua. Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Jenderal Budi Waseso kepada media di Markas Besar Polri, Jakarta

Budi menegaskan keempat orang yang diperiksa masih berstatus saksi dan belum ditetapkan sebagai tersangka. Padahal, Kepala Polri Jenderal Badrodin Haiti telah mengatakan ada kemungkinan akan menetapkan keempat orang saksi tersebut sebagai tersangka, kemarin.

Pada Hari Raya Idul Fitri Jumat pekan lalu, sekelompok orang menyerang dan melempari jemaah salat Id di Tolikara, Papua. Massa yang diduga jemaah GIDI itu juga melakukan pembakaran terhadap puluhan bangunan di lokasi, termasuk musala. (pit)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER