Sutiyoso pun menegaskan, sebagai negara yang bersadarkan pada hukum, tidak ada satupun yang pihak yang berhak melarang kegiatan beragama. "Tidak ada yang berhak melarang kegiatan agama," kata Sutiyoso di kediamannya saat bertemu dengan Kapolri dan elemen keagamaan, Kamis (23/7).
Ia mengaku dan semua pihak setuju jika insiden Tolikara akan diselesaikan secara hukum, termasuk mengusut tuntas kasus penembakan yang menjatuhkan satu korban jiwa saat kerusuhan pecah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami tidak bisa 24 jam menjaga gereja, saya senang di Purworejo (insiden percobaan pembakaran gereja) justru rakyat yang memberitahu," jelasnya.
"Tidak ada bukti kuat, aktor intelektual yang akan dicari kepolisian. Masyarakat jangan terprovokasi dengan hal yang menyesatkan dan sengaca memancing."
Sutiyoso mencoba meluruskan dari sudut pandang BIN, seminggu sebelum kejadian terjadi dengan melakukan rapat koordinasi dengan Kapolres, Muspida, GIDI Papua dan tokoh agama lainnya. Dua poin penring yang kemudian disepakati adalah mencabut surat edaran terkait pembatasan solat Ied dan memberikan pengamanan Ied sesuai dengan prosedur. (pit)