BIN: Tak Ada yang Berhak Melarang Kegiatan Agama

Joko Panji Sasongko | CNN Indonesia
Kamis, 23 Jul 2015 14:19 WIB
Sebagai negara yang berdiri di atas hukum, Sutiyoso menegaskan tidak ada yang berhak melarang kegiatan agama. Insiden Tolikara harus yang terakhir.
Kepala Badan Intelijen Negara (BIN), Sutiyoso (tengah) didampingi Kapolri, Badroedin Haiti beserta sejumlah tokoh agama memberikan keterangan pers seusai pertemuan tertutup di rumah dinas Kepala BIN, Jakarta, Kamis, 23 Juli 2015. (CNN Indonesia/Safir Makki)
Jakarta, CNN Indonesia -- Insiden pembakaran masjid di Tolikara, Papua saat perayaan Idul Fitri 17 Juli 2015 lalu menyisakan ragam pelajaran, khususnya terkait keberagaman. Bagi Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Sutiyoso, semua pihak telah sepakat, bahwa kejadian ini harus diusut dengan tuntas.

Sutiyoso pun menegaskan, sebagai negara yang bersadarkan pada hukum, tidak ada satupun yang pihak yang berhak melarang kegiatan beragama. "Tidak ada yang berhak melarang kegiatan agama," kata Sutiyoso di kediamannya saat bertemu dengan Kapolri dan elemen keagamaan, Kamis (23/7).

Ia mengaku dan semua pihak setuju jika insiden Tolikara akan diselesaikan secara hukum, termasuk mengusut tuntas kasus penembakan yang menjatuhkan satu korban jiwa saat kerusuhan pecah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

BIN pun telah melakukan koordinasi dengan semua pihak, khususnya aparat kepolisian untuk siaga. Namun dengan keterbatasan yang dimiliki aparat hukum, ia berharap agar masyarakat secara sadar dan ikhlas membantu menjaga kondisi damai di seluruh wilayah Indonesia.

"Kami tidak bisa 24 jam menjaga gereja, saya senang di Purworejo (insiden percobaan pembakaran gereja) justru rakyat yang memberitahu," jelasnya.

Mengenai kondisi terkini di Tolikara, Sutiyoso menegaskan saat ini kondisi sudah kondusif dan tidak ada sedikit pun ketegangan antara Nasrani dan Muslim. Meski kemudian wacana adanya aktor intelektual dalan insiden ini, pihak berwenang belum mendapatkan bukti cukup kuat.

"Tidak ada bukti kuat, aktor intelektual yang akan dicari kepolisian. Masyarakat jangan terprovokasi dengan hal yang menyesatkan dan sengaca memancing."

Sutiyoso mencoba meluruskan dari sudut pandang BIN, seminggu sebelum kejadian terjadi dengan melakukan rapat koordinasi dengan Kapolres, Muspida, GIDI Papua dan tokoh agama lainnya. Dua poin penring yang kemudian disepakati adalah mencabut surat edaran terkait pembatasan solat Ied dan memberikan pengamanan Ied sesuai dengan prosedur. (pit)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER