Kritik Jokowi Soal Jaksa Nakal Dianggap Vitamin

Gilang Fauzi | CNN Indonesia
Sabtu, 25 Jul 2015 21:05 WIB
Jaksa Agung Muhammad Prasetyo menanggapi teguran Presiden Joko Widodo soal jaksa-jaksa nakal sebagai masukan positif.
Presiden Joko Widodo (ketiga kiri) dan Ibu Negara Ny. Iriana Joko Widodo (kiri) didampingi Jaksa Agung M. Prasetyo (keempat kiri) dan Menteri PAN dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi (kedua kiri) berjalan menuju lapangan upacara Peringatan Hari Bhakti Adhyaksa Ke-55 Tahun 2015 di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (22/7). (ANTARA/Widodo S. Jusuf)
Jakarta, CNN Indonesia -- Jaksa Agung Muhammad Prasetyo menanggapi teguran Presiden Joko Widodo soal jaksa-jaksa nakal sebagai masukan positif. Dia berjanji bakal melakukan evaluasi secara menyuluruh terhadap kinerja keluarga besar Korps Adhyaksa.

"Apa yang dikatakan presiden itu menjadi vitamin yang menyehatkan buat kami. Jadi tidak harus menjadi berkecil hati atau apa, tapi kita jadikan sebagai tantangan dan cambuk bagi kami untuk lebih baik lagi," ujar Prasetyo di Kejaksaan Agung, kemarin.

Meski demikian, Prasetyo juga menegaskan aparat penegak hukum di Indonesia bukan hanya Kejaksaan Agung. Dia berharap kritikan dan masukan dari Presiden Jokowi bisa menjadi bahan introspeksi lembaga penegak hukum lainnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Prasetyo tidak menampik ada banyak jaksa dan pegawai kejaksaan yang berbuat ulah. Namun jumlahnya terbilang minoritas jika dibandingkan dengan total jaksa yang mencapai sekitar 10 ribu personel dan pegawai tata usaha yang jumlahnya mencapai hampir 24 ribu orang.

"Tentunya tidak kami pungkiri juga masih ada di antaranya yang mungkin melakukan hal-hal yang tidak terpuji, hal-hal yang seharusnya tidak dilakukan," ujarnya.

Presiden Jokowi sebelumnya dalam peringatan Hari Bhakti Adhyaksa ke-55 menginstruksikan Kejaksaan Agung melakukan intropeksi atas kinerja yang telah mereka lakukan selama ini. Presiden menegaskan tak mau lagi mendengar ada penegak hukum yang melakukan pemerasan, memperdagangkan perkara, atau menjadikan tersangka sebagai mesin ATM

Pelaksana tugas Jaksa Agung Muda Pengawasan Jasman Panjaitan mencatat sedikitnya ada 55 jaksa dan pegawai tata usaha yang telah dijatuhi hukuman disiplin terhitung sejak Januari-Juni 2015. Bentuk pelanggaran yang mereka lakukan tergolong dalam jenis perbuatan indisipliner dan penyalahgunaan wewenang.

Hukuman disipilin berat yang diterapkan antara lain penurunan pangkat setingkat lebih rendah selama tiga tahun, pembebasan dari jabatan fungsional jaksa, pembebasan dari jabatan struktural, pemberhentian dengan tidak hormat atas permintaan sendri, dan pemberhentian tidak hormat sebagai pegawai negeri sipil. (sip)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER