Serdadu TNI Penculik Warga Malaysia Diperiksa Polisi Militer

Joko Panji Sasongko | CNN Indonesia
Senin, 27 Jul 2015 11:36 WIB
Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat Brigadir Jenderal Wuryanto menyatakan akan menindak anggotanya sesuai dengan prosedur militer.
Para tersangka penculikan warga negara Malaysia. (Detikfoto/Mei Amelia)
Jakarta, CNN Indonesia -- Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat Brigadir Jenderal Wuryanto menyatakan akan menindak anggotanya sesuai dengan prosedur militer terkait dugaan tindak penculikan terhadap seorang warga negara Malaysia Sahlan bin Bandan. Saat ini, serdadu TNI tersebut masih dalam proses pemeriksaan dan penyidikan.

Wuryanto membenarkan anggota Komando Pasukan Khusus (Kopassus) berinisial S diduga terlibat dalam penculikan tersebut. "Jadi keterlibatan anggota TNI dari Angkatan Darat tentunya dari Kopassus betul. Sekarang masih proses penyidikan Polisi Militer. Kami serahkan semuanya kepada proses hukum," ujar Wuryanto kepada CNN Indonesia, Senin (27/7).

Wuryanto menjelaskan, saat ini S masih dalam pemeriksaan di oleh Polisi Militer Kodam (Pomdam) Jaya. Ia mengaku akan menerapkan hukuman dengan adil sesuai dengan perannya dan terbuka terhadap siapa saja.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lebih lanjut, Wuryanto menerangkan, jika terbukti bersalah, serdadu TNI tersebut akan diserahkan ke Mahkamah Militer sesuai prosedur hukum untuk di proses peradilannya.

Wuryanto mengaku, tidak bisa menentukan sejak dini ihwal hukuman yang diterima oleh anggotanya tersebut dan menjanjikan hukuman diberikan sesuai dengan kadar kesalahan yang dilakukan.

"Kami tidak akan membela anggota yang melakukan tindak pidana dan kejahatan seperti itu. Jika memang tidak bisa dibina lagi, kami sesuaikan dengan pidana yang terberat. Yang pasti pasal yang diberikan sesuai dengan yang dilakukan," ujarnya.

Hingga kini, Wuryanto mengaku telah melakukan koordinasi dengan kepolisian sejak awal penangkapan. Sehingga proses penyidikan dan pengembangan kedepan bisa dilakukan dengan baik.

"Kemarin begitu ditangkap langsung dilimpahkan ke POM, kami akan lakukan kordinasi terus, dan berkas-berkas awal telah diserahkan ke POM. sehingga akan lebih mudah dalam melakukan penyelidikan," ujarnya.

Di tempat terpisah, Pangdam Jaya Mayor Jenderal Agus Sutpmo mengakui ada dua personelnya yang terlibat dalam penculikan tersebut. Saat ini keduanya sedang di proses di Pomdam Jaya dan penyelidikan masih terus dilakukan. Menurut Agus, hukuman akan diberikan bagi mereka yang terlibat penculikan.

"Kami tidak mengajarkan atau mendidik seperti itu, kami akan berikan sanksi ringan hingga yang terberat dikeluarkan dari kesatuan TNI," kata Agus saat membuka apel di Lapangan Makodam Jaya/Jayakarta, Cililitan, Jakarta Timur.

Sebelumnya, otak penculikan itu disebutkan adalah dua warga asing, yakni RF Warga Negara Malaysia dan Datuk S Warga Negara Singapura. Keduanya disebutkan memiliki piutang kepada Sahlan terkait bisnis mereka, yakni money changer.

Penculikan bermula ketika para tersangka mendapatkan pesanan dari Warga Negara Malaysia berinisial RF untuk menculik korban dengan imbalan sejumlah uang. Kepada para tersangka, RF mengaku jika korban memiliki masalah utang-piutang sebesar Rp 100 miliar kepadanya dan terus mengelak. (sip)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER