Wuryanto membenarkan anggota Komando Pasukan Khusus (Kopassus) berinisial S diduga terlibat dalam penculikan tersebut. "Jadi keterlibatan anggota TNI dari Angkatan Darat tentunya dari Kopassus betul. Sekarang masih proses penyidikan Polisi Militer. Kami serahkan semuanya kepada proses hukum," ujar Wuryanto kepada CNN Indonesia, Senin (27/7).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Wuryanto mengaku, tidak bisa menentukan sejak dini ihwal hukuman yang diterima oleh anggotanya tersebut dan menjanjikan hukuman diberikan sesuai dengan kadar kesalahan yang dilakukan.
Hingga kini, Wuryanto mengaku telah melakukan koordinasi dengan kepolisian sejak awal penangkapan. Sehingga proses penyidikan dan pengembangan kedepan bisa dilakukan dengan baik.
"Kemarin begitu ditangkap langsung dilimpahkan ke POM, kami akan lakukan kordinasi terus, dan berkas-berkas awal telah diserahkan ke POM. sehingga akan lebih mudah dalam melakukan penyelidikan," ujarnya.
Di tempat terpisah, Pangdam Jaya Mayor Jenderal Agus Sutpmo mengakui ada dua personelnya yang terlibat dalam penculikan tersebut. Saat ini keduanya sedang di proses di Pomdam Jaya dan penyelidikan masih terus dilakukan. Menurut Agus, hukuman akan diberikan bagi mereka yang terlibat penculikan.
"Kami tidak mengajarkan atau mendidik seperti itu, kami akan berikan sanksi ringan hingga yang terberat dikeluarkan dari kesatuan TNI," kata Agus saat membuka apel di Lapangan Makodam Jaya/Jayakarta, Cililitan, Jakarta Timur.
Sebelumnya, otak penculikan itu disebutkan adalah dua warga asing, yakni RF Warga Negara Malaysia dan Datuk S Warga Negara Singapura. Keduanya disebutkan memiliki piutang kepada Sahlan terkait bisnis mereka, yakni money changer.
Penculikan bermula ketika para tersangka mendapatkan pesanan dari Warga Negara Malaysia berinisial RF untuk menculik korban dengan imbalan sejumlah uang. Kepada para tersangka, RF mengaku jika korban memiliki masalah utang-piutang sebesar Rp 100 miliar kepadanya dan terus mengelak. (sip)