Mabes Polri Sebut Kapolres Tolikara Dicopot

Aulia Bintang | CNN Indonesia
Senin, 27 Jul 2015 21:10 WIB
Budi Waseso membenarkan bahwa jajarannya telah mencopot Kapolres Tolikara yang digantikan oleh Ajun Komisaris Besar Musa Korwa.
Reruntuhan puing bekas kios dan musala yang terbakar di Distrik Karubaga, Tolikara, Papua. (CNN Indonesia/Aghnia Adzkia)
Jakarta, CNN Indonesia -- Sepekan lebih sejak kejadian pembakaran di Tolikara sebuah kabar muncul dari Polres Tolikara. Jabatan Kepala Polres Tolikara yang tadinya dijabat oleh Ajun Komisaris Besar Suroso diganti oleh Ajun Komisaris Besar Musa Korwa.

Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Jenderal Budi Waseso membenarkan informasi tersebut. Pencopotan terhadap Suroso dilaksanakan pagi ini di Papua.

"Benar, hari ini sudah dilakukan (pencopotan)," ujar Budi saat ditemui di Bareskrim Polri, Senin (27/7).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Budi mengatakan pencopotan yang dilakukan terhadap Suroso pasti sudah ada penilaian yang dilakukan oleh pimpinannya, dalam hal ini Inspektur Jenderal Yotje Mende selaku Kapolda Papua.

Namun Budi menegaskan bahwa pencopotan yang dilakukan adalah hasil kajian secara matang dan tidak mungkin tanpa alasan tepat. "Pasti ada penilaian dan proses pengkajian yang dibuat oleh satu tim," kata Budi.

Apakah pencopotan terhadap Suroso terkait dengan kerusuhan di Tolikara pada Jumat (17/7), Budi mengatakan itu bisa menjadi pertimbangan. Atau, lanjut Budi, ada keteledoran atau kesalahan yang berimbas terjadinya kejadian tersebut.

"Itu kan perlu pertanggungjawaban seorang pimpinan, tak ada masalah. Bisa saja ada keteledoran dan ada kesalahan," katanya.

Kepolisian Daerah Papua masih terus mengusut kasus kerusuhan di Distrik Karubaga, Tolikara, Papua. Polisi belum merampungkan pemeriksaan saksi-saksi dan dua tersangka yang ditangkap pekan lalu, Kamis (23/7).

“Kami belum mengetahui motif tersangka,” kata Kabid Humas Polda Papua AKBP Patrige Renwarin kepada CNN Indonesia, Senin (27/7).

Sejauh ini Polda Papua telah memeriksa 68 saksi. “Masih kurang empat saksi lagi,” ujar Patrige. Dengan demikian, total ada 72 saksi yang telah dan akan diperiksa.

Menurut Patrige, semula empat saksi yang tersisa akan diperiksa hari ini, tapi pemeriksaan dijadwal ulang Kamis (30/7).

Sementara terkait imbauan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Papua kepada polisi untuk tak menahan dua tersangka yang merupakan jemaat Gereja Injili di Indonesia (GIDI) itu, Patrige menyatakan bagaimanapun hukum harus ditegakkan. (pit)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER