Mary Jane Akan Diperiksa untuk Kejaksaan Filipina

Utami Diah Kusumawati | CNN Indonesia
Rabu, 29 Jul 2015 10:21 WIB
Kuasa hukum Mary Jane mengatakan saat ini pihak Departemen Kehakiman Filipina sudah menemukan saksi-saksi lain yang memperkuat fakta rekrutmen Veloso.
Petinju Filipina Manny Pacquiao atau Pacman (ketiga kiri) berjalan memasuki Lembaga Pemasyarakatan (LP) Wirogunan saat mengunjungi terpidana mati kasus narkotika asal Filipina, Marry Jane Fiesta Veloso di LP Wirogunan, Yogyakarta, Jumat (10/7). (AntaraFoto/ Andreas Fitri Atmoko)
Jakarta, CNN Indonesia -- Kuasa hukum terpidana mati Mary Jane Fiesta Veloso mengatakan delegasi Filipina akan menemui pihak Kejaksaan Agung pada Rabu (29/7) ini. Pertemuan tersebut akan membahas permintaan izin menggali keterangan dari Veloso untuk melengkapi proses hukum pemeriksaan di Filipina.

Kuasa hukum Veloso, Agus Salim, mengatakan selain persoalan izin, delegasi juga akan melaporkan perkembangan terkini terkait proses hukum Veloso di Filipina. (Baca Juga: Nasib Mary Jane Dibahas Hari Ini)

"Proses hukum di Filipina masih berjalan. Pihak jaksa dari Departemen Kehakiman Filipina sana membutuhkan keterangan Veloso untuk pemeriksaan tersebut, " kata Agus saat dihubungi CNN Indonesia, Rabu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Agus mengatakan saat ini, pihak Departemen Kehakiman Filipina sudah menemukan saksi-saksi lain yang memperkuat fakta rekrutmen Veloso sebagai salah satu kurir narkoba. Veloso direkrut oleh Maria Kristina Sergio sebagai kurir untuk mengantarkan koper berisi 2, 6 kg heroin pada 2010. Sayangnya, Mary Jane tertangkap di Bandara Adi Sucipto, Yogyakarta. (Baca Juga: Perekrut Mary Jane Didakwa Kasus Penyelundupan Narkoba)

"Setelah pemeriksaan lengkap, pihak Departemen Kehakiman akan memutuskan kasus Mary Jane dan menyampaikannya ke Kejaksaan Agung," ujar dia.

Agus mengatakan dia berharap putusan pengadilan Filipina nantinya bisa membantu keringanan perkara Mary Jane.

"Kami berharap hukuman bisa lebih ringan menjadi hukuman seumur hidup," kata Agus.

Sebelumnya, Kepala Jaksa Departemen Kehakiman Filipina, Claro Arellano, mengatakan pihaknya telah menemukan alat bukti yang cukup untuk mengajukan dakwaan penyelundupan narkoba dan perekrutan ilegal atas Maria dan Lacanilao. (Lihat Juga: Pacquiao: Proses Hukum di Filipina terkait Mary Segera Usai)

"Kasus-kasus ini akan diajukan di hadapan Pengadilan Daerah Nueva Ecija," kata Arellano, dikutip dari Reuters, Kamis (7/5).

Arellano memaparkan bahwa dakwaan didasarkan pada pengaduan dari tiga orang yang direkrut Maria dan Lacanilao untuk bekerja di luar negeri. Namun, pada kenyataannya, pekerjaan itu tak pernah ada, dan ketiganya pun akhirnya terpaksa kembali ke Filipina.

Selain itu, Arellano menjelaskan bahwa pernyataan Mary Jane di bawah sumpah juga mengidentifikasi bahwa Maria dan Lacanilao merupakan perekrutnya yang menjanjikan pekerjaan di Malaysia. (utd)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER