Pacquiao: Proses Hukum di Filipina terkait Mary Segera Usai

Christie Stefanie | CNN Indonesia
Jumat, 10 Jul 2015 16:04 WIB
Pacquiao mengatakan senang dapat bertemu dengan pimpinan DPR. Dia juga senang pemerintah RI telah bersedia menunda hukuman mati terhadap Mary Jane.
Ketua DPR Setya Novanto dan Wakil Ketua DPR Fadli Zon menerima kedatangan petinju dunia asal Filipina, Manny Pacquiao, di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Jumat (10/7). (CNN Indonesia/Christie Stefanie)
Jakarta, CNN Indonesia -- Petinju dunia yang juga anggota parlemen Filipina, Manny Pacquiao, menyatakan proses hukum di Filipina yang terpaut dengan perkara Mary Jane akan selesai dua atau tiga minggu lagi sehingga nantinya dapat diketahui siapa yang bersalah. (Baca: Perekrut Mary Jane Akui Terlibat Sindikat Perdagangan Narkoba)

Hal tersebut dikemukakan Pacquiao saat menemui Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Setya Novanto di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Jumat siang (10/7).

Di DPR, Pacquiao disambut dan berbicara dengan Setya dan Wakil Ketua DPR Fadli Zon. Dia didampingi istrinya dan Duta Besar Filipina untuk RI Maria Lumen Banzon Insleta.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pertemuan antara Pacquiao dan pimpinan DPR tak berlangsung lama. Pacquiao mengatakan benar-benar senang dapat bertemu dengan pimpinan DPR. Dia juga senang karena hukuman mati terhadap Mary Jane, terpidana kasus narkoba, ditunda oleh pemerintah RI. (Baca: Kisah Mary Jane Saat Dicegat dan Ditarik dari Grup 9 Terpidana Mati)

“Saya benar-benar berterima kasih kepada masyarakat Indonesia karena telah menunjukkan dukungan terutama dalam kasus Mary Jane," ujar Pacquiao di ruang pimpinan DPR, Jakarta, Jumat.

Pacquiao juga mengucapkan terima kasih kepada Presiden Jokowi yang bersedia mempertimbangkan proses hukum yang sedang berlangsung di Filipina.

Sebelum menyambangi pimpinan DPR, Pacquiao telah lebih dulu menemui Mary Jane di Lembaga Pemasyarakatan Wirogunan, Yogyakarta, pagi tadi. (Baca: Terpidana Mati Mary Jane Menangis Bertemu Pacquiao)

Dalam pertemuannya dengan Mary, kata Pacquiao, dia bertanya apa dan bagaimana sesungguhnya kasus yang menimpan ibu dua anak itu. “Dia (Mary Jane) mengaku tidak tahu. Saya yakin sesungguhnya bukan dia yang bersalah," ujar Pacquiao.

Petinju besar itu membantah hendak mengintervensi proses hukum Indonesia. Dia mengatakan hormat pada hukum yang berjalan di RI. (agk)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER