Ahok Kupas Modus Anggaran Siluman di Kasus UPS

Rinaldy Sofwan Fakhrana | CNN Indonesia
Rabu, 29 Jul 2015 22:00 WIB
Ahok menyinggung masalah dugaan korupsi UPS terkait kebijakan anggaran termasuk adanya APBD siluman yang muncul berbeda dengan rencana awal.
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama (Ahok) tiba di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Rabu (29/7). Ahok dipanggil penyidik Bareskrim untuk dimintai keterangan sebagai saksi kasus korupsi pengadaan alat Uninterruptible Power Supply (UPS) dalam APBD Perubahan 2014 DKI Jakarta dengan tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan UPS Alex Usman. (Antara Foto/Reno Esnir)
Jakarta, CNN Indonesia -- Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menyinggung sebagian permasalahan seputar kasus dugaan korupsi pada pengadaan uninterruptible power supply (UPS) di dinas pendidikan Ibu Kota. Permasalahan di antaranya menyangkut Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Anggaran Sementara (KUAPPAS) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
 
"KUAPPAS itu kami tandatangani tidak pernah terperinci. Terus kami selalu ada APBD siluman sebelum ada e-budgeting, tiba-tiba keluar beda dengan rencana awal," kata pria yang akrab disapa Ahok itu di Markas Besar Polri, Jakarta, Rabu (29/7).

Ahok mengatakan, permasalahan itulah yang akan dia sampaikan penyidik Badan Reserse Kriminal Polri. "Paling begitu saja, ini kan saya yang lapor ke sini dan ke KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi)," ujarnya.

Ahok mengatakan, dirinya dipanggil oleh penyidik karena sebagai gubernur dianggap bisa menjelaskan permasalahan-permasalahan terkait kasus ini. Walau demikian, kepada media dia tidak menjelaskan lebih jauh mengenai hal tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ini bisa lama, pasti banyak pertanyaannya, jadi nanti sajalah," ujarnya.

Ketika ditanyai pendapatnya soal proses penyidikan yang sudah memakan waktu berbulan-bulan pun Ahok enggan berkomentar. Menurutnya, hal tersebut lebih baik ditanyakan kepada penyidik.

Sementara itu, di lain kesempatan Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abraham 'Lulung' Lunggana menilai Ahok harus menjadi tersangka dalam kasus tersebut. Menurut Lulung, Ahok telah pantas ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus tersebut walaupun baru dipanggil sebagai saksi oleh penyidik Bareskrim Polri hari ini.

"Mestinya Ahok jadi tersangka menurut saya. Ahok itu tidak pernah memberantas korupsi karena korupsi ada di eksekutif. Mestinya pemberantasan korupsi itu diawali pencegahan. Kalau dia tidak mencegah, berarti dia melakukan pembiaran," kata Lulung di Gedung DPRD DKI Jakarta.

Lulung menganggap Ahok adalah penanggung jawab utama pemakaian anggaran APBD Perubahan 2014 DKI Jakarta karena dirinya menjabat sebagai pelaksana tugas Gubernur saat itu. Oleh karena itu, politisi PPP tersebut menilai Ahok harus bertanggung jawab atas adanya kasus korupsi pengadaan UPS pada tahun lalu.

"Karena pengguna anggaran adalah eksekutif, mekanisme pembahasan APBD itu tanggung jawabnya DPRD sebatas persetujuan di paripurna. Menyangkut kasus UPS, harusnya eksekusi terakhir dilakukan oleh unit masing-masing dan yang bertanggung jawab Gubernur," kata Lulung.

Bareskrim Polri telah menetapkan dua orang tersangka dalam kasus korupsi pengadaan UPS. Kedua tersangka itu adalah Alex Usman dan Zaenal Soleman yang berperan sebagai pejabat pembuat komitmen.

Alex ditahan penyidik setelah dijemput paksa petugas pada Mei lalu. Adapun Zaenal masih bebas sampai saat ini. Mereka diduga telah merugikan negara lebih dari Rp 50 miliar dari korupsi yang dilakukan.

Selain menetapkan dua tersangka, Bareskrim juga sudah memanggil Lulung dan anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Hanura Fahmi Zulfikar sebagai saksi kasus serupa beberapa bulan lalu.

Kepolisian kini masih mengincar tersangka baru dalam kasus korupsi pengadaan UPS di Jakarta dari kalangan eksekutif, legislatif, dan perusahaan rekanan. Namun hingga saat ini belum ada satupun tersangka baru yang dijerat. (pit)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER