KPU Tak Yakin dengan E-Voting untuk Pilkada

Yohannie Linggasari | CNN Indonesia
Rabu, 29 Jul 2015 15:25 WIB
BPPT belum bisa meyakinkan KPU untuk menggunakan teknologi pemungutan elektronik yang sebenarnya telah dikembangkan sejak 2009.
Pengembangan aplikasi untuk electronic voting (e-voting) dari Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi. (CNN Indonesia/Yohannie Linggasari)
Jakarta, CNN Indonesia -- Kepala Bidang Teknologi Informasi, Energi, dan Material Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) Hammam Riza berpendapat hingga saat ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) belum juga yakin untuk menggunakan teknologi pemungutan suara secara elektronik atau electronic voting (e-voting) yang dimiliki oleh BPPT.

Hammam menilai keengganan partai politik (parpol) untuk menggunakan teknologi baru dalam pemungutan suara menjadi salah satu alasan ketidakyakinan KPU.

"KPU sebagai lembaga penyelenggara melayani semua kandidat partai. Sementara parpol punya pemikirannya sendiri," kata Hammam saat ditemui di gedung BPPT, Jakarta, Rabu (29/7).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Padahal, kata Hammam, pihaknya telah sangat siap dengan teknologi e-voting yang telah dikembangkan sejak 2009 lalu. Uji coba juga telah dilakukan pada lebih dari 200 pemilihan kepala desa sejak 2010 lalu.

"Kita juga tidak mau buru-buru. Yang penting, KPU yakin dulu. Sayangnya, sampai sekarang, KPU belum yakin," katanya.

Hammam juga meminta agar KPU memisahkan persoalam sistem politik dan sistem teknologi. "Jangan bilang sistem teknologi tidak siap karena sistem politik tidak siap. Kami sudah siap," katanya.

Untuk di masa mendatang, Hammam berharap pihaknya bisa diberi kepercayaan untuk mendukung pelaksanaan e-voting.

"Kami minta diberikan kesempatan untuk mengajari semua pihak menggunakan teknologi ini. Saya rasa bukan sebuah pekerjaan yang sulit mengingat sekarang teknologi informasi dan internet sudah menjadi kebutuhan mendasar bagi masyarakat," katanya.

Lebih lanjut, Kepala Program Sistem Pemilu Elektronik BPPT Andrari Grahitandaru menjelaskan satu komputer dapat melayani 100 pemilih. Selain dinilai lebih akurat dan efisien, Andrari mengatakan e-voting juga akan menghemat banyak biaya.

"Dengan e-voting, pemerintah akan menghemat biaya kertas pemungutan suara yang selama ini masih dikeluarkan," katanya.

Selain itu, Andrari juga menilai potensi kecurangan akan berkurang sebab suara akan secara otomatis terkirim ke server KPU. Dengan begitu, KPU juga tidak perlu melakukan penghitungan suara secara manual. Oleh karena itu, Andrari menyatakan pihaknya telah siap untuk pilkada serentak.

Pilkada serentak pada tahun ini akan diselenggarakan pada 9 Desember mendatang. Jumlah pemilih diperkiakan sebanyak 102 juta orang dengan daerah pemilihan 269 kabupaten/kota.

Sementara jumlah tempat pemungutan suata diperkirakan lebih dari 278 ribu dan melibatkan calon kepala daerah sebanyak 600 orang.

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum memang menyatakan ragu menggunakan teknologi informasi (TI) secara masif untuk keperluan pemilihan kepala daerah serentak. Pasalnya, meski sudah menggunakan teknologi e-voting, hal itu baru sebatas uji coba di level pemilihan kepala desa.

Komisioner KPU Arief Budiman mengatakan belum merasa 100 persen aman menggunakan teknologi yang tengah dikembangkan untuk pilkada serentak di 204 daerah. Meski demikian Arief tak menampik jika penggunaan teknologi ini bisa menghemat biaya dalam jangka panjang. (pit)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER